Jogja
Selasa, 7 Maret 2017 - 19:20 WIB

PERUMAHAN BANTUL : Moratorium Tak Diperpanjang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan (JIBI/Dok)

Perumahan Bantul untuk moratorium dihentikan

Harianjogja.com, BANTUL — Moratorium perumahan di Bantul tidak diperpanjang. Keputusan tersebut diklaim telah melalui tahapan kajian terlebih dahulu.

Advertisement

Bupati Bantul Suharsono pada Senin (6/3/2017) menyatakan, kebijakan itu berlaku bagi seluruh wilayah di Bantul, dan tidak ada pengecualian. Hanya saja, kendati telah membuka kesempatan luas bagi para pengembang perumahan, Pemerintah Kabupaten Bantul akan menerapkan kebijakan selektif, yakni hanya mengizinkan pengembang yang telah memenuhi persyaratan.

“Saya sudah memerintahkan kepada instansi terkait, kalau perlu dibuka, buka saja,” ucapnya singkat, saat ditemui di halaman kantor DPRD Kabupaten Bantul.

Ia menegaskan, pengembang tetap harus mematuhi aturan yang ada terkait pembangunan perumahan, dan tidak melanggarnya.

Advertisement

“Secara administrasi yang penting tidak ada yang dilanggar, misalnya jangan melanggar jalur hijau,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul Isa Budi Hartomo berharap, para pengembang tetap mematuhi peta Rencana Tata Ruang Wilayah, termasuk salah satunya zona hijau yang merupakan zona larangan mendirikan perumahan.

“Kalau sudah dari awal RTRW-nya bukan untuk perumahan, maka nantinya ke belakangnya yang akan susah,” tuturnya.

Advertisement

Sebelumnya, Isa juga menyatakan Pemkab kini memperlakukan sistem infill development, yakni konsep pembangunan perumahan dengan menyisipkan perumahan kawasan permukiman yang sudah ada. Sehingga pembangunan perumahan dipastikan tidak menyasar zona hijau atau lahan pertanian produktif.

Sebab itu, bila ada pengembang yang mengajukan izin prinsip pembangunan perumahan, mereka harus memenuhi konsep infill development. Sehingga tidak menabrak Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan RTRW di Bantul.

“Makanya pengembang sebelum beli tanah harus dipikirkan, apakah di atas tanah itu boleh dibangun perumahan atau tidak,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif