SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Perumahan Bantul mendapat penolakan dari generasi muda.

Harianjogja.com, BANTUL — Meski mendapat penolakan dari kelompok pemuda, proyek pembangunan perumahan di Dusun Karanganom, Wonokromo, Pleret, Bantul tetap berjalan sejak kurang lebih dua minggu yang lalu.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Baca Juga : PERUMAHAN BANTUL : Pemuda Serukan Penolakan, Apa Penyebabnya?
Dukuh Karanganom Muh Sofan membenarkan adanya penolakan dari kelompok pemuda saat sosialisasi dilakukan. Namun pihaknya tak dapat berbuat apa-apa karena pihak pengembang mengatakan sudah mengantongi izin.

“Acara malam itu semacam amit-amit [minta izin] mau mulai membangun karena izin sudah ada. Izin itu kan dikeluarkan oleh yang di atas, tidak melewati kami di tingkat dukuh dan desa. Jadi kalau memang sudah ada izin ya kami persilakan,” ucap dia, Minggu (14/5/2017).

Sofan juga menjelaskan tanah tersebut adalah milik perorangan yang sudah berpindah tangan tiga kali sejak tahun 2003/2004 karena kredit macet. Di tangan kedua, ia menyebutkan izin pembangunan perumahan itu sudah keluar. Saat ini saat dipegang oleh pihak ketiga, tinggal melanjutkan saja.

“Pemilik sekarang mengatakan membeli tanah sudah dengan izinnya. Izin itu sudah ada sekitar tiga empat tahun yang lalu,” ia menjelaskan.

Padahal menurut data dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul, tanah seluas 10.837 m2 di Dusun Karanganom tersebut termasuk dalam empat izin prinsip yang ditolak karena tidak sesuai dengan peruntukan yang tertulis di Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK). Sebab lokasi termasuk dalam zona hijau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya