Jogja
Senin, 20 Februari 2017 - 13:55 WIB

PERUMAHAN BANTUL : Pengembang Nyatakan Pembangunan Rumah Akan Dimulai Bila Izin Terbit

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Perumahan Bantul di Dusun Kaligawe, Desa Bantul, akan dibangun menunggu proses pengurusan izin selesai dan telah terbit.

Harianjogja.com, BANTUL-Pembangunan perumahan bersubsidi yang sedianya dibangun di Dusun Kaligawe, Desa Bantul, akan dilakukan menunggu proses pengurusan izin selesai dan telah terbit.

Advertisement

Perwakilan pengembang yakni Cana Lestari mengungkapkan, selama ini pemberitaan yang muncul di media adalah sesuatu yang tidak benar. Karena pembangunan rumah yang sudah dipesan oleh konsumen akan berjalan. Dan pengembang tak akan membangun apabila semua kepengurusan belum selesai.

“Tanah baru diurus ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), izin sudah kami serahkan ke perizinan [Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu],” ungkapnya, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Minggu (19/2/2017).

Ia mengatakan, proses pembangunan perumahan subsidi dan rumah komersial berbeda. Sebelum melakukan pembangunan, dokumen pengajuan pembangunan maupun dokumen perusahaan yang diajukan harus dilengkapi terlebih dahulu. Pembangunan perumahan yang ia promosikan kepada pelanggan, baru akan dilakukan sekira pertengahan tahun ini.

Advertisement

“Kami sudah konfirmasi dengan dukuh, sudah konfirmasi dengan pihak perizinan [DPMPT] juga,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Perumahan Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif