SOLOPOS.COM - Ilustrasi (collegeguild.org)

Perumahan Bantul di Dusun Gunung Polo, Argorejo, Sedayu menghadapi penolakan warga

Harianjogja.com, BANTUL- Konflik antara warga Dusun Gunung Polo, Argorejo, Sedayu, Bantul dengan pengembang perumahan Griya Mustika hingga kini terus berlanjut. Warga menolak membuka blokade jalan menuju lokasi proyek perumahan.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Kepala Dusun Gunung Polo Darsanto mengatakan, sejak Selasa (5/12/2016) malam hingga saat ini warga masih menutup akses masuk menuju perumahan sehingga kegiatan pembangunan tidak dapat terlaksana lantaran kendaraan pengangkut material tidak dapat melintas.

Pasalnya, sampai sekarang sejumlah tuntutan warga belum dipenuhi pengembang. “Katanya yang pohon mau dibayar ganti rugi tapi ternyata belum,” ungkap Darsanto, Jumat (8/1/2016).

Warga Gunung Polo sebelumnya mengajukan beberapa tuntutan, yaitu pembangunan balai dusun, pembangunan drainase saluran air yang berujung ke sungai dekat perumahan, pembangunan area makam untuk warga perumahan kelak, pembangunan jalan menuju makam, pembukaan jalan baru untuk akses warga kampung serta perbaikan jalan yang dilalui kendaraan proyek apabila terjadi kerusakan, perbaikan plafon masjid serta ganti rugi pohon milik warga yang terkena dampak pembangunan drainase.

Ketua RT setempat Kamisran mengatakan, warga akan membuka blokade jalan apabila pengembang memenuhi beberapa tuntutan mendesak dari seluruh tuntutan yang diajukan.

“Beberapa yang mendesak itu pembangunan jalan menuju makam, ganti rugi pohon, dan pembangunan plafon masjid, sebelum itu dibangun warga tidak mau membuka jalan,” kata Kamisran.

Sejatinya kata dia, masih ada persoalan yang timbul akibat pembangunan perumahan di Dusun Gunung Polo tersebut. Selain membuat pohon milik warga hilang, patok batas perumahan warga juga hilang. Ada indikasi lokasi pembangunan perumahan meluas di luar area yang yang seharusnya.

“Patok rumah Pak Ngadimin dan Sukarman di sebelah barat perumahan hilang. Lahan seluas delapan meter milik Pak Ngadimin hilang,” papar dia. Warga mendesak pihak perumahan segera mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur kembali batas tanah warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya