JOGJA—Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjaring isu dan permasalahan terkait pengembangan perumahan dan permukiman dalam acara koordinasi teknis wilayah Tengah, Kamis (3/5).
Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh
Renstra Kemenpera 2010 – 2014 menargetkan fasilitasi 320.000 unit rumah.
Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera, Hazadin menjelaskan, koordinasi teknis digelar dalam rangka program pengembangan kawasan anggaran tahun 2013.
“Koordinasi teknis ini untuk mendorong keterlibatan secara aktif seluruh stakeholder bidang perumahan dan kawasan permukiman,” katanya di Hotel Grand Aston Jalan Urip Sumoharjo, Jogja.
Ia menambahkan, kKmenpera juga mendorong pemerintah daerah agar menyelenggarakan perumahan dalam perspektif kawasan. Hal itu dapat dilaksanakan melalui kebijakan land banking yang belum mendapatkan perhatian maksimal dari pemda. Kebijakan itu diatur dalam UU No.1/2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, di mana daerah diberi wewenang melaksanakan kebijakan itu.
Menurut Hazadin, dana alokasi khusus (DAK) bidang perumahan dan permukiman renstra kemenpera 2010 – 2014 menargetkan terfasilitasi stimulan 320.000 unit rumah. (ali)