Perumahan rakyat di DIY paling banyak dialami masyarakt perkotaan. Rumah susun diharapkan jadi solusi.
Harianjogja.com, JOGJA—Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih kekurangan 100.000 unit rumah. Kekurangan terbesar berada di Jogja yang masih membutuhkan 37.000 unit rumah bagi warganya.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kabid Permukiman dan Saluran Air Limbah Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Jogja Hendra Tantular menyebutkan dari 129.000 KK di Jogja, terdapat 37.000 KK yang belum punya rumah tinggal. Diakuinya, Pemkot Jogja mulai mengarahkan pada pembangunan rusun. Menurutnya, rencana ini seiring dengan seiring dengan moratorium pembangunan hotel sehingga pembangunan hunian dialihkan dalam bentuk rusun atau apartemen.
“Landed house sudah tidak memungkinkan, sehingga harus dipikirkan hunian dalam bentuk vertikal,” tuturnya kepada Harianjogja.com, Selasa (7/4/2015).
Diterangkannya, ketentuan yang berkaitan dengan pembangunan rusun dan apartemen baru diajukan ke DPRD Jogja untuk dibahas menjadi perda.
Hendra menguraikan saat ini ketentuan pembangunan rusun masih dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwal), yakni Perwal No. 8/ 2015 tentang Pengesahan Akta Pemisahan Rusun dan Perwal Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perhimpunan dan Pemilik Penghuni Satuan Rusun.