SOLOPOS.COM - SMA "17" Jogja. (JIBI/Harian Jogja/Dokumen)

SMA “17” Jogja.

Harian Jogja.com, JOGJA—Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam kasus perusakan bangunan cagar budaya gedung SMA 17 “1” dan SMP 17 “2” Jogja, kesulitan untuk menangkap otak pelaku perusakan. Tim sudah bekerja lebih dari tenggat waktu 120 hari.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, GBPH Yudhaningrat mengatakan, tim PPNS beserta aparat kepolisian dari Polda DIY tengah memburu pelaku perusakan bernama Bedasakti yang tak lain adalah anak Ketua Yayasan Pengembangan Pendidikan “17”,  Bona Ventura Harono.

Bedasakti sebelumnya mengklaim bangunan itu adalah miliknya setelah Bona meninggal dunia pada 2003. Padahal, nama Bona dalam akta notaris hanya dipinjam untuk penerbitan sertifikat hak milik. Sebab, Pengembangan Pendidikan “17” sebagai yayasan tidak bisa mengurus sertifikat hak milik. Sekolah itu mulanya adalah hibah dari Yayasan Boedi Oetomo.

Anak Bona itu kini diburu di sebuah kecamatan di Jawa Tengah.  Menurut Gusti Yudha, PPNS telah mendatangi rumah Bona yang berada dalam komplek perumahan TNI sebanyak tiga kali. Akan tetapi, PPNS tak mendapati Bedasakti.

“Tim kesulitan karena ada orang-orang di komplek yang melindunginya,” ujar Gusti Yudha kepada Harian Jogja.com, Jumat (13/11/2013).

Nursatwika, Mantan Kepala Bidang Sejarah Museum dan Purbakala Dinas Kebudayaan DIY yang sejak Kamis (12/11/2013) dimutasi menjadi Sekretaris Badan Kesatuan dan Perlindungan Masyarakat, mengaku masih diberi tugas untuk merampungkan ketugasannya sebagai koordinator tim PPNS.

Nursatwika mengatakan, tersangka akan dituntut dengan Undang- Undang No.11/ 2010 tentang Cagar Budaya. “Ancaman hukumannya denda minimal Rp500 juta maksimal Rp5 miliar dan atau kurangan minimal satu tahun maksimal 15 tahun,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya