Pesawat Airasia ditemukan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta kasus kecelakaan pesawat AirAsia menjadi pelajaran penataan transportasi
Harianjogja.com, JOGJA-Peristiwa kecelakaan maskapai AirAsia QZ8501 berbuntut pada pembekuan ijin terbang sejumlah maskapai oleh Kementrian Perhubungan untuk rute-rute tertentu.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kebijakan Kementrian Perhubungan tersebut ditanggapi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dengan harapan pelanggaran ijin terbang tidak terjadi untuk tujuan Jogja.
Menurut Sultan, keamanan dan kenyamanan publik menjadi penting.
“Kejadian AirAsia menjadi nilai kurang bagus. Saya berharap bagaimana penerbangan ke Jogja jangan sampai terjadi [pelanggaran ijin],” kata Sultan di Kepatihan, Senin (12/1/2015).
Sultan tak ingin berbicara terlalu jauh soal pembekuan ijin maskapai karena hal itu diakui Raja Kraton Jogja menjadi kewenangan kementrian.