Jogja
Senin, 24 Juni 2013 - 12:54 WIB

PESELINGKUH PEMAKAI NARKOBA : Tak Menyesal Malah Acungkan Jempol Pada Wartawan

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto AM, (menggunakan penutup kepala) tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat akan dimasukkan ke tahanan Mapolres Sleman, Minggu (23/6/2013). JIBI/Harian Jogja/Sunartono

Foto AM, (menggunakan penutup kepala) tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat akan dimasukkan ke tahanan Mapolres Sleman, Minggu (23/6/2013).
JIBI/Harian Jogja/Sunartono

SLEMAN-Seorang berinisial AM, 34 ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman di Dusun Ngosit, Margorejo, Kecamatan Tempel Sleman, Kamis (21/6/2013) malam. AM ditangkap saat berindehoi dengan kekasih gelapnya yang juga artis lokal Pungki Juwita, 28 alias Astuti dan kedapatan sedang memakain narkoba jenis sabu. Ia mengaku mendapat narkoba dari Kota Magelang.

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman, AKP Ricky Boy Sialagan, menjelaskan AM ditangkap di rumah Pungki di Dusun Ngosit saat berduaan di dalam kamar.

Dalam pengakuannya AM mendapatkan barang haram itu dengan cara mengambil dari orang tak dikenal di Magelang. Barang tersebut diambilnya pada Sabtu (15/6/2013) di Jalan Pahlawan Kota Magelang, Jawa Tengah dengan modus letak.

Saat ditemui wartawan di depan ruang tahanan Res Narkoba Sleman, AM tidak menunjukkan penyesalannya. Menggunakan kaos dan celana pendek warna abu-abu, AM justru mengacungkan tanda jempol tangan kanannya sembari membalikkan badan. Ia menutup kepalanya dengan kaos yang dipakai dan tidak lebih dari lima menit kembali lagi ke dalam sel.

Advertisement

Ricky mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus yang melilit AM. Karena diduga AM tidak saja sebagai pemakai namun juga pengedar. “Ada dugaan itu [sebagai pengedar], masih kami pantau terus,” katanya.

Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda DIY, jumlah tersangka dalam kasus narkoba selama tiga tahun terakhir cenderung menurun. Yakni sebanyak 356 tersangka pada 2009, 357 tersangka 2010, 351 tersangka 2011, serta 340 orang tersangka di 2012.

Sedangkan pada 2013 ini hingga Mei sudah terdaftar 154 tersangka kasus narkoba. Mereka terdiri dari pengguna, pengedar serta kurir narkoba. Sementara terkait keterlibatan anak di bawah umur sebagai pengguna dan kurir sejak tiga tahun belum pernah tetapi di tahun ini sudah terdapat dua anak yang terlibat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif