SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Gondomanan menangkap delapan remaja yang kedapatan sedang berpesta minuman keras (Miras), Sabtu (15/11/2014) malam. Polisi menahan mereka selama sehari sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin mengatakan, kedelapan remaja terjaring razia saat Operasi Jaring Progo 2014 yang rutin digelar setiap malam minggu.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Razia dilakukan mulai Sabtu malam hingga dini hari. Tim yang terdiri dari Satuan Reskrim, Intel, Sabhara, dan Lalu Lintas ini menyisir kawasan yang disinyalir kerap digunakan remaja untuk mengkonsumsi miras, yaitu di Alun-alun Utara, Taman Beteng Vredeburg, dan sekitar Monumen Sebelas Maret.

“Hasilnya sebanyak delapan orang kita bawa ke polsek untuk dibina. Barang bukti yang disita delapan botol minuman keras oplosan,” papar Heru, Senin (17/11/2014).

Menurut Heru, delapan remaja itu dilakukan pembinaan selama semalaman di Markas Polsek Gondomanan. Kemudian baru dipulangkan keesokan harinya.

“Semua dibawa ke polsek menginap siangnya baru dipulangkan biar ada efek jera,” tandas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya