Jogja
Jumat, 8 Juli 2011 - 16:46 WIB

Pesta miras di Semanu minta tumbal

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Dua pemuda Gunungkidul tewas pada Jumat, (8/7), setelah menenggak minuman beralkohol. Mereka adalah Triyono, 30, Warga Dusun Sambirejo, Desa Semanu dan Dharmawan, 35, warga Desa Ngebrak, Kecamatan Semanu. Dua pemuda lagi saat ini masih dirawat di RS Bethesda akibat pesta minuman keras (miras) di tempat berbeda pada Kamis (7/7) malam.

Salah satu sumber yang enggan disebut identitasnya, kepada Harian Jogja, Jumat (8/7) menyebutkan, Triyono menenggak miras di kawasan Semanu, sedangkan Dharmawan berpesta miras di kawasan pantai Baron. Dalam waktu hampir bersamaan keduanya dilarikan ke rumah sakit karena muntah-muntah.

Advertisement

Pada Jumat (8/7) warga terkejut karena Triyono meninggal sekitar pukul 09.00 WIB di RS Pelita Husada, Semanu sementara Dharmawan juga meninggal setalah sempat dirawat di RS Bethesda Jogja. Keduanya tewas dalam waktu yang hampir bersamaan. Jenazah Dharmawan dibawa ke rumah duka di Desa Ngebrak sekitar pukul 13.45 WIB. Tetangga di sekitar rumah korban masih tutup mulut dan enggan memberikan informasi.

Hal yang sama juga terjadi di rumah duka Triyono. Warga juga enggan memberikan keterangan. Namun menurut salah satu pelayat, Triono, 59, warga Desa Ngeposari, Semanu, Triyono meminum miras pada Kamis malam dan langsung di bawa RS Pelita Husada.

“Informasinya memang habis meminum miras tapi saya belum tahu kebenarannya,” ungkapnya.

Advertisement

Terpisah Kapolsek Semanu AKP Irianto ketika dikonfirmasi Harian Jogja, membenarkan jika kedua korban tewas setelah menenggak miras. Menurut dia, keduanya membeli miras jenis vodka yang diduga oplosan di salah satu penjual miras bernama, Teguh, di Dusun Nitikan Barat, Desa Semanu. Atas kejadian tersebut jajarannya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan 96 botol miras jenis vodka.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga belum bisa menetapkan siapa tersangka,” ungkap Irianto.(Harian Jogja/Sunartono)

Foto Ilustrasi

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif