Jogja
Minggu, 20 Oktober 2013 - 21:50 WIB

Pesta Narkoba, Mahasiswa Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Gigih M Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN–Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY mengamankan satu mahasiswa asal perguruan tinggi swasta bersama kedua rekannya saat pesta narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Andi Fairan menyatakan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan di Dusun Kalangan Rt 02 Trihanggo, Kretek, Bantul tepatnya di rumah tersangka DP, 21, mahasiswa PTS di Jogja.

Sedangkan dua rekannya PS, 22, dan LN, 28, yang ikut ditangkap merupakan warga Parangtritis, Kretek, Bantul yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Advertisement

“Tiga pengguna barangnya dari LN. Katanya dikasih teman dari Jakarta, dikasih secara cuma-cuma. Semuanya mengaku baru sekali,” ungkapnya, Minggu (20/10/2013).

Dari tangan ketiga tersangka pihaknya mengamankan ranting, daun dan biji ganja sebesar 1,1 gram. Seluruh tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif