Jogja
Senin, 27 September 2021 - 19:23 WIB

Petani Tembakau di Sleman Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Harian Jogja  /  Abdul Hamid Razak  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi petani tembakau (Dok/JIBI)

Solopos.com, SLEMAN — Petani tembakau di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak rencana pemerintah yang akan menerapkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2022 nanti. Mereka menilai kenaikan cukai rokok itu akan merugikan petani tembakau.

Penolakan itu akan ditunjukkan petani tembakau Sleman dengan bersama-sama petani lain yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY dengan mendatangi kantor DPRD pada akhir September nanti.

Advertisement

Sekjen Asosiasi Petani Tembakau se-DIY, Triyanto, mengatakan sikap para petani tembakau dan buruh perusahaan rokok se-DIY hingga kini belum berubah. Hingga kini, mereka menolak rencana pemerintah terkait cukai rokok atau CHT pada 2022.

Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Dikhawatirkan Memicu Banjir Rokok Ilegal

Advertisement

Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Dikhawatirkan Memicu Banjir Rokok Ilegal

“Kami pada akhir bulan ini akan menemui DPRD DIY untuk mendukung penolakan ini,” kata Triyanto kepada wartawan, Senin (27/9).

Menurutnya, kenaikan cukai rokok atau CHT tahun depan sangat merugikan petani tembakau. Padahal selama beberapa tahun terakhir, harga tembakau di pasaran jatuh sehingga luas lahan pertanian tembakau terus menyusut dalam tiga tahun terakhir.

Advertisement

Jika pemerintah tetap menaikkan CHT, lanjut Triyanto, maka hal itu akan menambah beban para petani tembakau. Sebab, penyerapan panen akan semakin sulit begitu juga dengan harganya.

“Tahun ini kami mengalami banyak kerugian akibat panen yang hancur. Jadi kami berharap agar pemerintah menunda kenaikan CHT,” katanya.

Menurut Triyanto, industri rokok dari hulu hingga hilir akan terdampak kebijakan kenaikan cukai rokok itu. Apabila bebannya terlampau berat akibat kenaikan cukai maka rantai bisa putus dan berdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja pabrik rokok.

Advertisement

“Dampaknya juga akan dirasakan oleh para petani tembakau,” katanya.

Baca juga: Petani Tembakau di Klaten Tolak Rencana Kenaikan Cukai Tembakau

Sementara itu pakar ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Eugenia Mardanugraha, mengatakan di masa pandemi ini negara memang membutuhkan penerimaan untuk mendukung berbagai program pemulihan ekonomi nasional. Namun, pemerintah semestinya jangan fokus pada penerimaan saja, karena kenaikan cukai berapapun besarannya tidak akan membantu menutupi defisit akibat resesi ekonomi akibat pandemi.

Advertisement

“Fokusnya jangan pada kenaikan cukai. Cukai naik atau tidak, pemerintah tetap akan merasakan defisit. Kenaikan cukai rokok seharusnya tidak hanya soal penerimaan saja, tapi utamanya soal implikasi pada pekerja dan petani harus diperhatikan,” ujarnya dalam acara AMTI, Cukai & Eksistensi IHT, Bagaimana Suara Akademisi?.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif