SOLOPOS.COM - Kambing PE ilustrasi (ucu-bodro.blogspot.com)

Kambing PE ilustrasi (ucu-bodro.blogspot.com)

KULONPROGO—Kelompok tani di wilayah Dusun Sukomoyo Desa Jatimulyo berharap bisa memanfaatkan kandang kambing Peranakan Ettawa (PE) yang saat ini mangkrak, namun untuk itu, mereka masih menunggu izin resmi dari Pemkab Kulonprogo.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Kabag Pembangunan Desa Jatimulyo, Lebuh Prayitno mengungkapkan ada dua kelompok tani Dusun Sukomoyo yang telah mengajukan proposal penggunaan kandang kambing PE yang ada di dusun tersebut. “Sudah seminggu lalu proposal itu diajukan ke Dinas Kelautan Peternakan dan Perikanan,” ungkapnya, kepada Harian Jogja, Selasa (24/4).

Saat mengajukan ke kantor tersebut, menurutnya, kelompok telah mendapatkan jawaban yakni diperbolehkan. Bahkan kalangan petugas di kantor tersebut mendukung upaya pemanfaatan kandang tersebut dan akan mendukung dengan pendampingan dan pemeliharaan. Namun untuk melaksanakannya, kelompok masih menunggu izin tertulis.

Lebuh menyebutkan dua kelompok tani itu meliputi Sukomulyo yang telah memiliki 40 ekor kambing dan Manunggal Lestari yang telah memiliki 50 ekor kambing. Kambing tersebut merupakan bantuan dari berbagai program Pemerintah untuk dikembangbiakkan dengan sistem gadoh.

Saat ini, kambing tersebut dipelihara di kandang warga yang mendapatkan giliran memelihara. Pemelihara bertanggung jawab atas kambing tersebut, hingga beranak, selanjutnya anak kambing dijual dan hasilnya dibagi dua untuk pemelihara dan kas kelompok. Adapun induknya, digulirkan kepada anggota lain untuk dikembangbiakkan lagi.

Jika izin turun, kambing milik kelompok itu akan dikumpulkan di kandang tersebut. “Pemeliharaannya tetap sendiri-sendiri oleh anggota yang mendapat giliran, hanya lokasinya yang mengumpul menjadi satu,” jelas Lebuh.

Pemeliharaan dengan kandang bersama, katanya, bermanfaat mempermudah pemantauan perkembangan setiap kambing. Lokasi yang berdekatan juga akan memacu peternak untuk lebih aktif merawat kambingnya agar tidak kalah sehat dengan kambing lain.

Sekretaris Desa Jatimulyo, Juwarto mengungkapkan wilayah Girimulyo seharusnya memiliki sentra pembibitan kambing PE, mengingat kawasan ini merupakan sentra budidaya kambing tersebut. “Selama ini, pembibitan dan pemeliharaan hanya dilakukan secara mandiri dan swadaya oleh petani,” katanya.

Untuk diketahui, sebuah kompleks kandang di Dusun Sukomoyo yang ditujukan sebagai sentra pembibitan kambing PE mangkrak sejak tahun 2008. Penyebabnya adalah keterbatasan dana dari Pemerintah. Kandang yang dibangun tahun 2007 itu sempat diisi dengan 100 induk kambing PE untuk dikembangbiakkan, namun dana yang dikucurkan tidak cukup untuk kebutuhanpemeliharaan terutama pakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya