SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA–Dalam beberapa hari terakhir ditemukan dua kasus penjualan ayam tiren di dua lokasi berbeda di Jogja.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Kasus penemuan ayam tiren pertama terjadi saat Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Jogja melakukan sidak di Pasar Terban Selasa (24/7) pekan lalu. Kasus kedua ditemukan saat Komisi B DPRD Jogja dan Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) melakukan sidak di Pasar Beringharjo, Selasa (31/7).

Sekretaris Komisi B DPRD Jogja, Bagus Sumbarja mengatakan, daging ayam tiren langsung diamankan Dinlopas sedangkan penjualnya dibina untuk tidak menjual daging tiren lagi.

“Tadi kami temukan daging ayam tiren. Beberapa potong saja di salah satu penjual. Dagingnya langsung dimusnahkan sedangkan penjualnya dilakukan pembinaan oleh Dinas untuk tidak lagi berjualan ayam tiren,” ujar Bagus seusai sidak di Pasar Beringharjon, Selasa (31/1).

Kepala Seksi Pengawasan Mutu dan Kesehatan Hewan Disperindagkoptan Jogja, Endang Finiarti menceritakan, penjual ayam tiren di Pasar Terban ditangkap dan disidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri, Senin (30/7).

“Ayam tiren tersebut masih utuh. Masih ada bulunya dua ekor. Tapi sudah mati. Si penjual beralasan mati dalam perjalanan. Tapi kami tidak percaya dan tangkap,” jelasnya, di kantornya, Selasa (31/7).(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya