Jogja
Jumat, 26 Februari 2016 - 08:20 WIB

PHK BANTUL : Awal Tahun, 300 Pecatan Buruh Ajukan JHT

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (JIBI/Solopos/Dok.)

PHK Bantul di awal tahun ini mencapai ratusan karyawan.

Harianjogja.com, BANTUL-Sejak Januari, tercatat sudah ada 300 lebih pekerja asal Bantul yang mengajukan Jaminan Hari Tua (JHT) paska-terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).  Parahnya, mayoritas dari jumlah itu merupakan pekerja yang mengalami PHK di bulan Januari-Februari, sedangkan sisanya merupakan pekerja yang terkena PHK di bulan Desember 2015.

Advertisement

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Susanto mengatakan, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Kementrian Tenaga Kerja, rekomendasi pemerintah untuk pencairan JHT itu hanya bisa dilakukan di Kantor Dinas yang berlokasi sesuai dengan lokasi perusahaan berada. Sebaliknya, menurut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Ketenagakerjaan, rekomendasi itu diperoleh dari kantor dinas yang lokasinya sesuai dengan domisili pekerja.

“Tapi ya sudah lah, kami tak persoalkan itu,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (25/2/2016) siang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pemkab Bantul Phk Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif