SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh menolak PHK (JIBI/Solopos/Antara)

PHK Bantul dialami sekitar 2.000 karyawan

Harianjogja.com, BANTUL– Lebih dari 2.000 tenaga kerja di Kabupaten Bantul telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang tahun ini. Memburuknya kondisi ekonomi dikhawatirkan terus bergulir.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Pemecetan terhadap ribuan pekerja tersebut diperoleh dari data jumlah pekerja yang melakukan sengketa hubungan industrial lantaran mengalami pemecatan alias PHK. Mereka menempuh sengketa hubungan industrial melalui jalur mediasi tripartit yang difasilitasi pemerintah maupun bipartit (perundingan pekerja dengan pengusaha).

“Yang melakukan sengketa lewat jalur mediasi tercatat tidak lebih dari  1.000, untuk jalur bipartit ada sebanyak 2.000-an. Jadi totalnya mencapai 2.000 lebih,” kata Kepala Seksi Pelayanan Perselisihan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul And Nursina Karti, Jumat (25/8/2017).

Jumlah tersebut menurutnya belum termasuk kasus PHK pekerja yang tak dilaporkan ke Disnakertrans. Sejatinya kata dia, bila dibandingkan dengan total pekerja yang mengalami PHK pada 2016 lebih banyak yaitu sekitar 4.000 lebih pekerja. Namun jumlah 2.000 pekerja tahun ini hanya angka sementara alias belum menghitung angka hingga tutup tahun. Jumlahnya bisa bertambah hingga Desember nanti.

And Nursina Karti tak menampik bila kondisi ekonomi tahun ini tak lebih baik dibanding tahun lalu. Saat ini ia menyebut ada dua perusahaan yang kini kolaps alias tutup. Dua perusahaan tersebut bergerak di bidang pengolahan kayu dan makanan.

“Masing-masing ada yang karyawannya berjumlah 450 orang, satunya untuk industri makanan berjumlah 200 lebih,” ujarnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya