SOLOPOS.COM - Perwakilan Pekerja Lepas Harian (PHL) yang dihentikan kotraknya melakukan aksi diam di gedung DPRD Bantul, Rabu (24/1/2018). (Harian Jogja/Rheisnayu Cyntara)

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan status mereka

Harianjogja.com, BANTUL-Perwakilan Pekerja Lepas Harian (PHL) yang dihentikan kotraknya melakukan aksi diam di gedung DPRD Bantul, Rabu (24/1/2018) pagi. Mereka memakai penutup mulut berupa kain putih bertuliskan TMS (tidak memenuhi syarat) dan membawa kertas bertuliskan kalimat protes pada Bupati dan Pemkab Bantul.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Aksi diam ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan status mereka. Meskipun beberapa waktu yang lalu Pemkab Bantul menyatakan kepada Pempda DIY bahwa status TMS tidak lantas berarti mereka dipecat, tetapi hingga kini tak ada panggilan dari dinas tempat mereka bekerja. “Iya kami akan aksi sampai pukul 12 siang,” ujar Raras Rahmawatiningsih, koordinator PHL melalui pesan WhatsApp.

Hari ini, Komisi A juga memanggil Bupati Bantul untuk klarifikasi terkait kejelasan nasib para PHL ini. Namun, kedatangan bupati diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Riyantono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya