SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pilkada Bantul sudah selesai tahap kampanye, dari laporan dana kampanye, biaya cabup Sri Suryawidati mencapai dua kali lipat dari lawannya

Harianjogja.com, BANTUL- Pasangan calon (paslon) bupati Bantul Sri Surya Widati-Misbakhul Munir mengklaim menghabiskan biaya senilai Rp843 juta untuk biaya kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015. Jumlah itu dua kali lipat dari pesaingnya Suharsono-Abdul Halim Muslih.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Kedua paslon telah melaporkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masing-masing paslon menyerahkan laporan itu jelang batas waktu pelaporan berakhir.

“Paslon nomor satu melaporkan lima menit sebelum penutupan jam enam sore, paslon nomor dua melaporkan sekitar jam setengah empat sore Minggu [6/12/2015] kemarin,” terang Komisioner KPU Bantul Divisi Hukum, Syahrudin, Senin (7/12/2015).

Dalam laporan itu tercatat pasangan calon nomor urut dua Sri Suryawidati-Misbakhul Munir (Ida-Munir) paling banyak menghabiskan anggaran kampanye senilai Rp843 juta. Sedangkan paslon nomor urut satu Suharsono-Halim mengklaim hanya menghabiskan biaya kampanye sebesar Rp341 juta.

Paslon Suharsono-Halim paling banyak menghabiskan dana kampanye untuk kampanye terbuka alias rapat umum sebesar Rp169 juta. Menyusul belanja pembuatan desain alat peraga kampanye Rp83 juta, pertemuan terbatas dan lainnya. Dalam laporan itu disebutkan, pasangan ini hanya menerima dana kampanye sebesar Rp471 juta.

“Klaimnya dana pribadi paslon, karena tidak ada tercatat dana dari sumbangan perorangan atau lembaga,” lanjut Syahrudin. Pasangan Ida-Munir juga demikian. Keduanya mengklaim tidak mendapat sumbangan dana kampanye dari perorangan atau lembaga. Dana ratusan juta itu dilaporkan berasal dari uang pribadi paslon.

Bedanya dengan Suharsono, calon bupati petahana Sri Suryawidati lebih banyak membelanjakan anggarannya untuk pengadaan bahan kampanye hingga Rp436 juta disusul biaya pertemuan terbatas Rp198 juta dan lainnya.

Syahrudin mengatakan, lembaganya hanya sebatas menerima laporan tersebut, tanpa mengecek dan mempersoalkan kebenaran laporan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya