Pilkada Bantul telah menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, mereka akan ditetapkan pada akhir Desember
Harianjogja.com, BANTUL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul bakal menetapkan siapa bupati yang akan memimpin wilayah ini lima tahun ke depan pada 21-22 Desember mendatang.
Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon
Ketua KPU Bantul Muhamad Johan Komara mengatakan, lembaganya akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di tingkat kabupaten pada 16-18 Desember.
Hasil rekapitulasi suara akan memutuskan siapa pemenang Pilkada. Apakah calon bupati nomor urut satu Suharsono atau calon bupati nomor urut dua Sri Surya Widati. Setelah itu, bila tidak ada gugatan sengketa Pilkada, maka KPU akan menetapkan bupati Bantul periode 2015-2020 pada 21-22 Desember mendatang.
Saat ini, proses rekapitulasi suara baru selesai di tingkat kecamatan. Johan menyatakan, seluruh kecamatan di Bantul saat ini telah selesai melakukan rekapitulasi suara yang berasal dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Sudah semuanya selesai, terakhir Kecamatan Kasihan,” kata Johan Komara, Sabtu (12/11/2015).