Jogja
Kamis, 3 September 2015 - 23:20 WIB

PILKADA BANTUL : Bupati Sudah Lengser dan Jadi Cabup, tapi Baliho Masih Bertebaran

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Bupati Bantul Sri Surya Widati. (Harian Jogja-Bhekti Suryani)

Pilkada Bantul diikuti salah satunya oleh bupati petahana. Meski bupati sudah lengser dari jabatannya, baliho berisi dirinya masih bertabaran

Harianjogja.com, BANTUL-Baliho bergambar mantan Bupati Bantul Sri Suryawidati masih bertebaran di wilayah ini. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meminta Pemkab Bantul mencopot baliho calon bupati (cabup) petahana tersebut karena berpotensi jadi media kampanye secara gratis.

Advertisement

Pantauan media ini, baliho bergambar Sri Suryawidati alias Ida masih terpampang diantaranya di perempatan Palbapang dan Ghose Bantul. Di perempatan Palbapang, gambar Ida masih terpampang jelas di baliho yang berisi ajakan membayar pajak.

Baliho itu dipasang oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Sedangkan baliho di perempatan Ghose bermuatan pengumuman Bantul Ekspo yang acaranya telah berakhir sejak Agustus lalu. Kedua baliho itu dipasang saat Ida masih menjabat sebagai Bupati Bantul atau sebelum ia lengser pada 27 Juli 2015.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul, Supardi mengatakan, jumlah baliho yang bertebaran sejatinya lebih banyak. “Sebelumnya di depan Rumah Sakit Daerah juga ada, di perempatan Pasar Barongan serta di depan Kantor Kecamatan Banguntapan besar sekali,” ungkap Supardi, Rabu (2/9/2015).

Advertisement

Panwaslu, kata Supardi sudah menyampaikan persoalan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berwenang menurunkan baliho itu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun sampai sekarang tidak direspons dengan penurunan baliho. Padahal masa kampanye sudah dimulai sejak 27 Agustus mendatang.

“Padahal KPU RI juga sudah meminta agar baliho atau spanduk cabup petahana yang dipasang saat masih menjabat bupati agar dilepas,” paparnya.

Bila baliho itu dibiarkan, menurutnya tidak baik bagi proses pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pemkab seolah membiarkan iklan bergambar, tak berbayar alias gratis yang menguntungkan salah satu cabup peserta Pilkada.

Advertisement

Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji berdalih, tidak mudah menurunkan baliho bergambar cabup petahana. Sebab sebagian baliho itu bukan dipasang oleh Pemkab Bantul melainkan pihak ketiga.

“Misalnya di Banguntapan, yang pasang baliho itu BPJS [Badan Penyelenggara Jaminan Sosial], mungkin mereka sudah memasang dengan legal dan berbayar. Jadi kalau diturunkan begitu saja tidak bisa,” ungkap Hermawan.

Namun khusus bagi baliho milik Pemkab, lembaganya kata dia bisa cepat bergerak menurunkannya. Misalnya baliho di perempatan Ghose dan Palbapang. “Kami akan segera turunkan baliho itu, tapi untuk baliho BPJS kami masih harus cek dulu ke pemasang, supaya penurunan tidak menimbulkan masalah,” lanjutnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif