SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pilkada Bantul diwarnai dengan pelaporan dua pejabat.

Harianjogja.com, BANTUL- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bakal melaporkan dua pejabat Pemkab Bantul ke Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Buntut kehadiran pejabat Pemkab dalam syukuran pengehentian kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bantul, pada Selasa (4/8/2015) malam lalu.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Bantul Harlina menyatakan, lembaganya sudah mengendus kehadiran Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Supriyanto di acara syukuran tersebut. Syukuran itu sekaligus merayakan lepasnya status tersangka korupsi dana Persiba yang selama ini melekat pada mantan Bupati Bantul Idham Samawi.

Selain digelar di kantor Parpol, acara itu kata Harlina juga dihadiri calon bupati (cabup) incumbent Sri Suryawidati yang tidak lain adalah isteri Idham Samawi. Kehadiran dua pejabat Pemkab itu menurutnya bertolak belakang dengan semangat netralitas PNS dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang selama ini digaungkan Pemkab Bantul. “Patut diduga keduanya tidak netral,” tegas Harlina, Kamis (6/8).

Terkait ketidaknetralan aparat negara selama momen Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kata Harlina telah mengambil langkah terobosan. Yaitu meminta Panwaslu di tingkat daerah melaporkan indikasi ketidaknetralan PNS ke Bawaslu agar lembaga itu dapat meneruskannya ke Kemenpan. Panwaslu hanya butuh bukti foto yang sudah banyak tersebar di media, ihwal kehadiran Bambang Purwadi dan Supriyanto di markas Parpol.

“Panwas memang tidak bisa menjatuhi sanksi, tapi Bawaslu dan Kemenpan sudah menegaskan akan menjaga netralitas PNS selama Pilkada ini. Biar mereka berdua masuk dalam catatan Kemenpan,” ujarnya.

Baik Bambang Purwadi maupun Supriyanto saat dikonfirmasi tidak membantah hadir di acara bernuansa politik itu. “Saya hadir sebagai pribadi, untuk memantau-mantau saja,” ungkap Supriyanto.

Sementara itu, Pegiat Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono mengatakan, dua PNS itu tidak pantas hadir di acara tersebut apalagi Idham Samawi kini bukan lagi atasan mereka. “Isterinya [Sri Suryawidati] juga sudah lengser 27 Juli kemarin. Itu mereka hanya setor muka saja, supaya nanti kalau Sri Suryawidati menang, mereka enggak digeser jabatannya,” kritik Irwan.

Irwan menambahkan, Inspektorat dan BKD yang harusnya berada di garda terdepan penegakan disiplin PNS justru tidak dapat memberi contoh dan teladan yang baik bagi PNS dan lembaga pemerintah di Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya