SOLOPOS.COM - Seruan pilkada adil (Harian Jogja-Arief Junianto)

Pilkada Bantul mulai muncul indikasi politik uang yang dikemas dalam kegiatan olahraga

Harianjogja.com, BANTUL- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengendus adanya indikasi politik uang yang merebak jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Kabupaten Bantul. Politik uang berlangsung lewat kegiatan olahraga.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

JPPR melakukan penelitian terhadap sejumlah event yang digelar oleh pasangan calon (paslon) nomor urut satu Suharsono-Abdul Halim Muslih maupun paslon nomor urut dua Sri Suryawidati-Misbakhul Munir.

Lembaga itu menilai, kedua paslon melakukan kampanye terselubung lewat kegiatan jalan sehat dan turnamen olahraga. Dalam berbagai event tersebut kedua paslon membagikan beragam hadiah yang nilainya mencapai belasan juta rupiah. Tindakan itu dianggap sebagai bentuk politik uang.

JPPR mencatat, paslon nomor urut satu Suharsono-Abdul Halim Muslih menggelar jalan sehat dan senam sehat serentak di lima kecamatan pada 16 November lalu. Kegiatan itu menyertakan door prize antara lain sepeda motor, kulkas, kipas angin, kompor gas, dispenser dan lainnya.

Paslon nomor urut satu juga bakal menggelar jalan sehat bertema Jalan Sehat Perubahan pada 5 Desember mendatang dengan menghadirkan berbagai hadiah jutaan rupiah.

Tema “Perubahan” selama ini menjadi tagline kampanye Suharsono-Abdul Halim Muslih.
Sedangkan paslon nomor urut dua Sri Suryawidati-Misbakhul Munir juga menggelar acara serupa pada 8 November lalu. Hadiah yang diberikan juga sama berupa peralatan elektronik.

Selain jalan sehat, calon bupati petahana itu juga menggelar Liga Futsall Sri Suryawidati Cup pada 31 Oktober- 7 November lalu serta turnamen Bola Volley Sri Suryawidati cup pada 22 November hingga 3 Desember nanti. Hadiah yang digelontorkan untuk juara turnamen mencapai jutaan rupiah.

Peneliti JPPR Umar Said mengatakan, kegiatan kampanye terselubung berkedok kegiatan olahraga itu bertentangan dengan regulasi Pilkada mengenai politik uang. “Selain karena nilai hadiah melebihi ketentuan juga ada indikasi politik uang,” ungkap Umar Said, Selasa (1/12).

Regulasi Pilkada mengatur pemberian barang ke konstituen maksimal seharga Rp25.000. Sejumlah barang yang diperbolehkan dibagi ke konstituen antara lain kaos, mug, topi dan stiker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya