SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Pilkada Bantul sempat muncul fenomena ketidaknetralan camat dan aparat desa, namun profesionalisme para aparatur negara itu berangsur membaik

Harianjogja.com, BANTUL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul menilai ketidaknetralan Camat sebagai salah satu pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa memicu terjadinya konflik di masyarakat.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada Panwaslu Bantul Herlina menuturkan, pada dasarnya segala bentuk pelanggaran memang memiliki potensi yang sama untuk menimbulkan gesekan antar kelompok masyarakat. Terlebih jika pelanggaran itu dilakukan oleh para pejabat ASN dan perangkat desa yang notabene selama ini mereka selalu menjadi panutan masyarakat.

Untuk itu, pihaknya pun sudah berupaya maksimal dalam melakukan sosialiasi terkait netralitas pejabat ASN tersebut. Ditegaskannya, berdasarkan pasal 71 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2015 yang direvisi menjadi UU Nomor 28 Tahun 2015, camat termasuk sebagai subjek hukum. Itulah sebabnya, sebagai subjek hukum, sudah seharusnya jika camat juga wajib menjalankan kewajiban hukumnya, termasuk di antaranya adalah akibat hukumnya.

Di Bantul, ia menilai pasca diperingatkannya beberapa orang camat dan perangkat desa beberapa waktu lalu, profesionalitas camat kini sudah berangsur kembali ke jalur yang semestinya. Dinilainya, camat kini jauh lebih berhati-hati dalam memposisikan dirinya terhadap segala aktivitas politik di wilayahnya.

Herlina menambahkan, potensi pelanggaran justru lebih besar dilakukan oleh perangkat di bawah camat, seperti misalnya Lurah Desa, Pamong Desa, hingga Kepala Dukuh. Pasalnya, perangkat-perangkat itulah yang kenyataannya memiliki pengaruh lebih besar terhadap pergerakan masyarakat.

“Mungkin karena mereka lah yang lebih sering bersentuhan langsun dengan masyarakat,” tegas Herlina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya