SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencermatan data pemilih (JIBI/Solopos/Dok)

Pilkada Gunungkidul menemukan puluhan nama fiktif hingga nama ganda

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul menjumpai sebanyak 9.075 Daftar Pemilih Sementara (DPS) bermasalah, dalam pengumuman DPS yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Anggota Panwaslu Kabupaten Gunungkidul, Divisi Pengawasan, Budi Haryanto mengungkapkan, kategori DPS yang bermasalah tadi, di antaranya adalah adanya sejumlah nama yang masuk dalam DPS, padahal nama tersebut belum memiliki syarat untuk memilih, misalnya usia di bawah 17 tahun.

Di samping itu, terdapat juga kesalahan data pemilih, nama ganda, masih masuknya nama warga yang telah meninggal dunia dalam DPS. Data penduduk yang pindah domisili, perubahan status, hingga warga yang sudah memiliki usia 17 tahun, namun belum tercatat.

”Kita sudah lakukan pencermatan dan memang datanya masih harus diperbaiki. Untuk nama ganda saja, lanjut Budi, tercatat ada 2.544 nama. Data yang salah mencapai 5.414 nama,” terangnya, Selasa (29/9/2015).

Beberapa waktu lalu, imbuh Budi, pihaknya sudah menyampaikan temuan lapangan kepada KPU, seperti banyak Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tidak sampai ke rumah-rumah warga. Ia kemudian meminta KPU lebih cermat sebelum DPS ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Budi melanjutkan, dalam DPS yang dirilis KPU, ada catatan lain yang membuat pihaknya semakin heran. Yaitu munculnya pula 48 nama pemilih fiktif.

Dimintai konfirmasi, Komisioner KPU Kabupaten  Gunungkidul Divisi Teknis Penyelenggara, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, catatan dari Panwaslu mengenai DPS bermasalah itu semestinya dibuat secara detail. Paling tidak, disertai bukti lebih otentik seperti nama dan alamat lengkap yang bermasalah tadi. Karena apabila tidak ada data yang lebih detail, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti.

Ahmadi melanjutkan, potensi DPS bermasalah memang sangat mungkin terjadi. Dari pencermatan yang dilakukan KPU sebelum DPS ditetapkan, pihaknya sudah menemukan 17.000 lebih pemilih ganda.

“Namun setelah kita cocokkan dan diteliti, bisa segera diperbaiki. Kalau sekarang ada lagi [muncul lagi nama DPS bermasalah], kita butuh data valid termasuk ‘by name’ dan ‘by adress’,” jelasnya.

Saat ini, KPU masih terus memverifikasi DPS yang ada. Dan perlu mengetahui secara pasti, apakah jumlah temuan 9.075 ini berasal dari data gabungan dengan DPS ganda yang sempat lebih dahulu ditemukan beberapa waktu lalu, atau temuan baru.

“Kalau memang itu bermasalah, misalnya terbukti DPS ganda, akan kami coret,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya