SOLOPOS.COM - Para Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul. (Harian Jogja/Uli Febriarni)

Pilkada Gunungkidul sudah masuk masa kampanye namun tidak terdengar gaungnya

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pasangan calon kepala daerah lebih memilih melakukan cara tatap muka dan dialog ketimbang menggunakan jadwal kampanye yang disusun Komisi Pemilihan Umum. Model kampanye seperti ini dirasa lebih menguntungkan, selain dinilai efektif dan dengan biaya yang lebih murah, pertemuan itu juga bisa digelar kapan saja selama masa kampanye.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Pengurusan izin untuk kampanye dialog ini cukup mudah. Pasangan calon hanya butuh Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) ke Polres Gunungkidul dengan cara melampirkan tempat, tanggal dan jumlah peserta kegiatan.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan Harian Jogja, Selasa (8/9/2015), gaung Pemilihan Kepala Daerah di Gunungkidul masih datar-datar, padahal masa kampanye pasangan calon sudah dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Jadwal kampanye yang dibuat KPU pun seakan-akan tidak berguna, karena belum ada satupun pasangan yang menggelar rapat umum terbatas sesuai jadwal yang ditetapkan, karena pasangan calon lebih memilih untuk terjun langsung ke masyarakat.

Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Handayani Sunarto menilai, langkah yang diambil pasangan calon merupakan hal yang wajar. Jarak waktu kampanye yang relatif panjang menjadi pertimbangan tersendiri, karena strategi kampanye yang diambil akan berpengaruh terhadap dana yang disediakan. Apalagi saat ini juga masih di awal-awal masa kampanye.

“Kalau mau menggunakan kampanye seperti jadwal yang ditetapkan KPU, berapa biaya yang harus dikeluarkan dalam pilkada. Padahal masa kampanyenya hampir berlangsung selama 100 hari,” kata Sunarto kepada Harian Jogja, di akhir pekan lalu.

Dia pun mengaku tidak heran, jika pasangan calon banyak yang memilih cara kampanye dengan langsung menyambangi masyarakat. Selain biaya yang dikeluarkan lebih murah, cara ini juga lebih efektif, terlebih lagi waktu pelaksanaan juga tidak dibatasi.

“Beda dengan pelaksanaan kampanye rapat terbatas, meski bisa mendatangkan massa lebih banyak lagi, tapi jatahnya harus bergantian dengan calon lain. Sedangkan untuk dialog bisa dilakukan sewaktu-waktu,” kata satu-satunya wakil rakyat yang berasal dari Partai Hanura ini.

Hal yang tak jauh berbeda diungkapkan Ketua KPU Gunungkidul M Zainuri Ikhsan. Menurut dia, metode atau pun cara kampanye yang dilakukan diserahkan sepenuhnya masing-masing calon.

“Kami sudah membuat jadwal kampanye untuk pasangan calon. Harapannya jika mengadakan rapat terbatas dilakukan sesuai jadwal berkampanye, sedang untuk setiap kegiatan lainnya juga melampirkan STTP dari kepolisian,” kata Ikhsan, kemarin.

Dia menjelaskan, selain kampanye pertemuan terbatas serta dialog dan tatap muka, KPU Gunungkidul juga memberikan jatah untuk kampanye rapat umum. Hanya saja, selama masa kampanye masing-masing calon hanya diberikan jatah sekalu untuk melaksanakan kampanye dengan mengerahkan masa maksimal 20 ribu orang ini.

“Kalau yang terbatas ada 24 putaran. Untuk jatah kampanyenya disesuaikan dengan nomor urut pasangan,” ujar Ikhsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya