SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Pilkada Gunungkidul mendapatkan teror kampanye hitam

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dalam gelaran Pilkada 2015, muncul selebaran menjelekkan calon bupati (cabup)  menggunakan dalil-dalil dan ayat kitab suci Al Qur’an.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul, Ton Martono pada Kamis (5/11/2015) menerangkan bahwa selebaran kampanye hitam berbau agama ini dijumpai sejak 31 Oktober 2015.

Selebaran yang kemudian disita oleh Panwaslu dari sejumlah kecamatan di Gunungkidul ini berjudul ‘Memilih Calon Bupati Menurut Ajaran Islam’.

Hingga kini belum ada saksi yang bisa dimintai klarifikasi soal selebaran ini, dan selebaran itu sendiri ditemukan berceceran di pinggir jalan.

Diketahui, selebaran ini banyak mengutip bagian-bagian surat kitab suci Al Qur’an, mengarahkan dan mengajak warga memilih pemimpin [bupati] yang ‘sesuai’ dengan ajaran Islam.

Dalam selebaran, penulis menjabarkan 10 kriteria pemimpin Islam dengan kalimat provokatif. Diantaranya, seorang pemimpin haruslah laki-laki dan berpegang teguh pada ajaran Islam.

Contoh tulisan lainnya yang ada dalam selebaran, bahwa ‘Laki-laki kafir sekalipun masih lebih baik, contohnya Jakarta,  atau akan lebih baik kalau hanya wakilnya yang wanita’.

“Kami belum bisa memprediksi selebaran itu mendiskreditkan paslon siapa, karena pelakunya belum ketemu. Tapi kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mengabaikan berbagai bentuk provokasi dan intimidasi agar Pilkada di Gunungkidul berjalan kondusif,”  terangnya.

Ton juga memperkirakan bahwa selebaran ini disebar pada malam hari. Sehingga cukup sulit untuk menemukan saksi. Kini, Panwaslu Kabupaten Gunungkidul mendata bahwa selebaran tersebut sudah beredar di Kecamatan Patuk, Gedangsari, Kota Wonosari, Ponjong, Semanu, Panggang, Paliyan, Karangmojo, Saptosari.

“Seluruh tim sukses dan paslon seyogyanya tidak membuat statement sendiri, karena rawan konflik horizontal. Hingga kini kami bekerjasama dengan pihak kepolisian tapi belum menemukan siapa pelakunya, dalam selebaran hanya ada identitas penulis Hamba Allah,” sambung Ton.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Gunungkidul, Zainuri Ikhsan menyebutkan KPU belum dapat memberikan banyak komentar mengenai persoalan ini. Karena masih berada dalam penelusuran yang menjadi wewenang Panwaslu.

Meski demikian, ia memastikan bahwa tindakan menyebarkan selebaran menjelek-jelekkan paslon tertentu dengan materi yang berbau SARA (Suku Agama Ras Antar golongan) itu, masuk dalam bentuk pelanggaran pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya