SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 yang rencananya akan digelar secara serentak pada September tahun ini diperkirakan batal.

Penyebabnya, sampai saat ini belum dibuat payung hukum untuk pelaksanaan Pilkada 2015.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua KPU Gunungkidul M Zainuri Ikhsan mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah sebagai dasar acuan pilkada.

Hanya, aturan tersebut harus melalui pembahasan di DPR. Sedangkan dinamika politik di DPR terus dinamis. Terlebih, Partai Golkar memutuskan untuk menolak Perppu Pilkada yang dibuat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kelihatannya baru akan dibahas awal tahun. Saat ini anggota DPR sudah memasuki masa reses,” kata Ikhsan, Kamis (4/12/2014).

Menurut dia, pembahasan Perppu di DPR akan berpengaruh terhadap jadwal pelaksanaan pilkada. Wacana awal, pemilihan dijadwalkan dilakukan secara serempak pada September 2015. Namun, melihat perkembangan yang ada, kemungkinan paling cepat dilaksanakan November 2015.

“Perhitungan ini dengan asumsi perppu diterima. Kalau ditolak, otomatis kami akan berhenti,” ungkap dia.

Ikhsan menambahkan, perkiraan pilkada pada November 2015 baru sebatas pelaksanaan di putaran pertama. Akan tetapi, jika sampai ada putaran kedua bisa dilaksanakan awal 2016.

“Sekali lagi saya tegaskan, asumsi ini apabila perppu diterima,” papar dia.

Saat ini, KPU Gunungkidul masih menunggu tiga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pilkada. Tiga PKPU tersebut masih dalam pembahasan di pusat.

“Harusnya PKPU dibuat setelah perppu dibahas di Dewan. Namun, untuk antisipasi agar pelaksanaan tidak semakin molor, maka kemungkinan akan dikeluarkan di medio Desember,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya