Jogja
Kamis, 13 Agustus 2015 - 23:20 WIB

PILKADA GUNUNGKIDUL : Semua Syarat Pasangan Calon Kepala Daerah Terpenuhi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Pilkada Gunungkidul sampai pada tahapan pemeriksaan berkas para kandidat pasangan calon kepala daerah

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyatakan seluruh kandidat pasangan calon (paslon) telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk maju ke tahapan penetapan paslon Pilkada 2015 Kabupaten Gunungkidul.

Advertisement

Usai Rapat Penelitian Administrasi Hasil Perbaikan Paslon, Rabu (12/8/2015), Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Zainuri Ikhsan mengungkapkan bahwa seluruh kandidat paslon yang sebelumnya memiliki beragam kekurangan dalam mengumpulkan persyaratan telah memenuhi kewajiban mereka untuk memperbaiki dan melengkapi hingga 7 Agustus 2015 lalu.

Dalam rapat bersama Disdikpora, Pengadilan Negeri, Kemenag Kabupaten Gunungkidul itu, sempat terjadi pembahasan serius terkait bentuk legalisir ijazah Sekolah Menengah Atas milik Mustangid, kandidat bakal calon Wakil Bupati dari jalur independen. Yakni, tidak adanya tanggal pada lembar yang dilegalisir.

“Tadi dari Disdikpora menyatakan legalisir ijazah memenuhi syarat, kita masih menunggu konfirmasi kepastian seperti apa dari Disdikpora hingga 14 Agustus 2015,” ujarnya.

Advertisement

Sementara, untuk ijazah strata satu hingga tiga milik kandidat paslon, masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Zainuri berharap sebelum tanggal penetapan paslon, 24 Agustus 2015, hasil verifikasi dari pusat sudah diterima KPU.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif