SOLOPOS.COM - Bupati Gunungkidul Badingah. (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Pilkada Gunungkidul, jabatan Badingah dan Immawan segera berakhir tetapi belum ada Plt yang ditunjuk.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sekretaris Daerah Gunungkidul Budi Martono mengatakan duet kepemimpinan Badingah dan Immawan Wahyudi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul akan berakhir pada 27 Juli mendatang. Namun, hingga sekarang belum ada kejelasan tentang penunjukan pelaksana tugas hingga bupati
baru terpilih.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

“Petunjuk pengisian Plt Bupati hingga saat ini belum ada. Tapi, dari sisi peraturan BKD sudah memiliki mekanisme pengisian,” kata Budi, kemarin (4/2/2015).

Dia menjelaskan, ada dua kemungkinan dalam pengisian Plt Bupati. Jabatan tersebut bisa diisi oleh pejabat di jajaran Pemkab Gunungkidul. Namun, tidak menutup kemungkinan, posisi tersebut akan diisi pejabat dari Pemerintah DIY.

“Untuk keputusan pastinya kami masih menunggu instruksi dari gubernur. Tapi alau pemilihannya sampai 2016, maka jabatan tersebut bisa berlangsung hampir satu tahun,” paparnya.

Budi menambahkan Plt Bupati bukan hal yang baru di Gunungkidul. Sebab, posisi tersebut pernah diisi oleh pejabat dari Pemerintah DIY.

“Kita ikuti saja, apakah posisi itu akan diisi dari internal pemkab, atau ditunjuk dari pejabat provinsi,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya