SOLOPOS.COM - Panwaslu (Kahabainfo)

Pilkada Gunungkidul, Panwaslu sedang mendalami dugaan pelanggaran dengan modus pembagian sembako.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul Buchori Ichsan mengungkapkan Panwaslu sedang mendalami dugaan pelanggaran dengan modus pembagian sembako saat pembekalan saksi.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

“Cari bukti-buktinya terlebih dahulu, kalau memang memenuhi unsur pelanggaran, calon yang bersangkutan akan dimintai klarifikasi,” katanya, Rabu (25/11/2015)

Budi menambahkan masyarakat mesti lebih berani melaporkan tindak pelanggaran yang dilakukan pasangan calon. Mengingat, dari 15 kasus pelanggaran yang ditemukan Panwaslu, tidak ada satu pun yang merupakan laporan dari masyarakat.

Selain mengajak seluruh masyarakat berani melaporkan tindak pelanggaran, masyarakat perlu mengingat melaporkan tindakan pelanggaran ada konsekuensinya, yaitu harus menyertakan bukti dan juga berani menjadi saksi.

Anggota Panwaslu Gunungkidul Ton Martono memaparkan Panwaslu mencermati kinerja Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara. Terutama saat rekapitulasi penghitungan suara.

Dia menilai TPS menjadi lokasi paling rawan pelanggaran karena ada sejumlah KPPS yang baru, dan belum benar-benar diketahui kompetensinya.

“Belum sepenuhnya memahami aturan dalam Pilkada sehingga akan diawasi lebih ketat,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya