SOLOPOS.COM - Ilustrasi seruan untuk menghentikan kampanye hitam (JIBI/Solopos/dok)

Pilkada Jogja, kampanye hitam dicegah dengan mengawasi penggunaan media sosial.

Harianjogja.com, JOGJA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY akan mengawasi konten kampanye di media sosial dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Jogja dan pemilihan bupati dan wakil bupati Kulonprogo. Pengawasan tersebut untuk menghindari kampanye hitam atau black campaign yang bisa merugikan salah satu pasangan calon.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Konten kampanye yang mengarah pada fitnah juga nanti bisa dikenakan pidana,” kata Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, saat dihubungi, Kamis (6/9/2016).

Najib mengatakan dalam pengawasan media sosial pihaknya juga bekerjasama dengan kepolisian untuk menelusuri konten kampanye di media sosial. Selain itu, Bawaslu juga sudah meminta semua relawan pengawas pemilu untuk melaporkan indikasi-indikasi pelanggaran kampanye termasuk kampanye di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya