Jogja
Rabu, 26 Oktober 2016 - 23:20 WIB

PILKADA JOGJA : Dana Kampanye Maksimal Rp5,6 Miliar per Paslon

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (Dok/JIBI/Bisnis)

Pilkada Jogja untuk dana kampanye dibatasi

Harianjogja.com, JOGJA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja bersama tim kampanye kedua pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Jogja menyepakati pengeluaran dana kampanye maksimal sebesar Rp5,6 miliar untuk tiap paslon.

Advertisement

“Pembatasan dana kampanye ini sudah disesuaikan dengan harga satuan barang dan jasa di Kota Jogja,” kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, seusai rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye dan pembatasan dana kampanye bersama tim pemenangan paslon di kantor KPU Kota Jogja, Rabu (26/10/2016).

(Baca Juga : PILKADA JOGJA : Pagi Ini, Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon)

Wawan mencontohkan untuk harga konsumsi makanan ringan atau snack ditetapkan Rp8.000 dan biaya makan Rp16.000, maka jika kampanye pertemuan terbatas yang menghadirkan 750 orang maka 750 dikalikan Rp16.000 biaya makan per orang.

Advertisement

Adapun besaran dana kampanye Rp5,6 miliar itu terdiri dari rapat umum terbuka sebanyak satu kali Rp229 juta, pertemuan terbatas dengan jumlah peserta maksiml seribu orang Rp1,4 miliar, pertemuan tatap muka dan dialog Rp843 juta, pembuatan bahan kampanye Rp2,5 miliar, jasa konsultan Rp250 juta, penyebaran bahan kampanye Rp51 juta, dan pemasangan alat peraga kampanye Rp202 juta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif