Jogja
Kamis, 22 September 2016 - 08:20 WIB

PILKADA JOGJA : Imam-Fadhli Masih Masih Kurang Berkas Ini

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Imam-Fadhli saat mendaftar sebagai pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota di KPU Kota Jogja (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Jogja, balon mulai mendaftar.

Harianjogja.com, JOGJA — Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Jogja Imam Priyono-Achmad Fadhli resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja. Pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Nasdem ini ke KPU mengendarai sepeda dan dikawal seratusan pendukungnya.

Advertisement

Keduanya menyerahkan berkas persyaratan pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Jogja. Namun, syarat yang diberikan belum lengkap. Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto mengatakan beberapa persyaratan yang masih harus dilengkapi pasangan Imam-Fadhli di antaranya adalah surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Jogja terkait tidak pernah dicabut hak pilihnya, tidak memiliki utang yang merugikan keuangan negara dan tidak pernah dipidana.

“Masih ada waktu untuk melengkapi,” kata Wawan.

Wawan mengatakan kekurangan berkas persyaratan bakal calon akan diumumkan kembali pada 30 September mendatang setelah dilakukan verifikasi sehingga jika ada kekurangan syarat pencalonan dan syarat dari pribadi bakal calon masih bisa disusulkan sampai 4 Oktober mendatang.

Advertisement

Imam merupakan bakal calon petahana yang masih menjabat sebagai wakil walikota Jogja periode 2011-2016. Sementara Achmad Fadhli masih menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Sekretariat Daerah Kota Jogja. Imam menyatakan sudah menyiapkan surat cuti setelah resmi ditetapkan sebagai calon walikota. Demikian, Fadhli pun sudah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai pejabat pemerintahan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif