Jogja
Senin, 6 Juni 2016 - 03:40 WIB

PILKADA JOGJA : KPU Buka Lowongan Lembaga Pemantau Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Seluruh lembaga yang akan melakukan pemantauan pada Pilkada 2017 harus mendaftar di KPU Kota Jogja06

Harianjogja.com, JOGJA – Komisi Pemilihan Umum Kota Jogja membuka pendaftaran untuk kelompok atau lembaga yang akan melakukan pemantauan pemilihan kepala daerah pada Februari 2017.

Advertisement

“Sudah dibuka sejak awal bulan, namun belum ada yang mendaftar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja  Wawan Budianto seperti dikutip Antara, Minggu (5/6/2016).

Meskipun belum ada yang resmi mendaftar, namun Wawan mengatakan, sudah ada satu lembaga yang menanyakan berbagai syarat untuk mendaftar sebagai pemantau pada saat pemilihan kepala daerah mendatang.

Wawan menegaskan, seluruh lembaga yang akan melakukan pemantauan pada Pilkada 2017 harus mendaftar di KPU Kota Yogyakarta untuk kemudian diverifikasi dan diakreditasi.

Advertisement

Selain dari lembaga yang berbasis di Yogyakarta atau daerah lain di Indonesia, lembaga asing juga bisa menjadi pemantau pilkada asalkan sudah terdaftar di KPU RI.

“Hanya lembaga yang telah lolos akreditasi yang bisa melakukan pemantauan,” katanya.

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh lembaga untuk menjadi pemantau pemilihan kepala daerah adalah organisasi independen, tidak memiliki hubungan dengan partai politik manapun, memiliki kelembagaan dan sumber dana yang jelas.

Advertisement

“Biasanya, lembaga pemantau hanya melakukan pemantauan pada saat pemungutan suara saja. Namun sebenarnya, seluruh tahapan pilkada bisa dipantau,” katanya.

Dalam waktu dekat, KPU Kota Yogyakarta akan segera membuka pendaftaran untuk panitia ad hoc di wilayah yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif