SOLOPOS.COM - Dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi dan Imam Priyono-Achmad Fadli menunjukkan nomor undian mereka dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta tauhun 2017 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Selasa (25/10/2016). Hasil pengundian pasangan calon walikota-wakil walikota Imam Priyono-Achmad Fadli mendapatkan nomor urut 1 sedangkan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi mendapatkan nomor urut 2. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pilkada Jogja akan masuk tahap debat terbuka

Harianjogja.com, JOGJA-Dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Jogja memAstikan datang dalam debat publik putaran pertama yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Jumat (20/1/2017) sore ini.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Tema yang akan diperdebatkan adalah soal memajukan Kota Jogja dan menyelaraskan pembangunan kota dengan DIY dan nasional. Materi lainnya adalah tata kelola pemerintahan, birokrasi, regulasi dan antikorupsi, yang akan dipandu oleh Wasingatu Zakiah selaku moderator debat.

“Ya hadir,” kata Calon Wakil Walikota nomor urut satu, Achmad Fadli, saat dihubungi, Kamis (19/1/2017). Tidak ada persiapan khusus menghadapi debat publik tersebut. “Mengalir saja, ini kan sama dengan sosialisasi di masyarakat,” kata dia.

Senada, Heroe Poerwadi, calon wakil walikota nomor dua, memastikan hadir bersama Haryadi Suyuti karena debat tersebut diselenggarakan KPU. Selain itu juga sebagai ajang penyampaian gagasan kepada masyarakat. “Materi debat sudah kami diskusikan sejak lama, jadi tidak ada persiapan khusus,” kata Heroe.

Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto mengatakan debat publik putaran pertama diselenggarakan di studio TVRI di Jalan Magelang, pukul 16.30-18.00 WIB. Pihaknya membatasi kuota pendukung masing-masing pasangan calon sebanyak 52 orang, 25 orang di antaranya masuk studio, sisanya di ruang lobby gedung setempat yang disediakan televisi.

“Teknis debat ada enam segmen, mulai dari pembukaan, penyamaian visi misi, pendalaman visi misi, tanya jawab dua kali, dan penutup,” kata Wawan.

Ia berharap kedua pasangan calon bisa hadir karena jika tidak hadir ada sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU. Sanksinya, yakni akan diumumkan ke publik calon tersebut menolak hadir dan tidak akan difasilitasi KPU dalam iklan kampanye di media massa.

Komisioner KPU Kota Jogja, Bidang Pendidikan Politik dan Humas, Sri Surani mengajak masyarakat untuk sama-sama menyaksikan debat publik calon walikota dan wakil walikota melalui siaran langsung TVRI. Sebab, kata dia, debat publik itu semacam kontrak politik pemilih dan paslon, agar dalam menentukan pilihan nanti memilik gambaran tentang visi misi paslon.

Untuk panitia pemiliha tingkat kecamatan tau PPK, KPU mewajibkan untuk menggelar nonton bareng di wilayahnya masing-masing, “Dengan mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat,” ujar Rani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya