SOLOPOS.COM - Ilustrasi media sosial. (blogherald.com)

Pilkada Jogja, Panwas menonaktifkan media sosial.

Harianjogja.com, JOGJA – Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Jogja menonaktifkan seluruh akun media sosial (medsos) yang dimilik akibat “serangan” penghapusan akun facebook yang terjadi secara berturut-turut.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

“Dengan alasan keamanan atas munculnya ‘serangan’ terhadap akun facebook kami, maka kami memutuskan untuk menonaktifkan seluruh akun media sosial lain yang kami miliki,” kata Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Yogyakarta Agus Muhammad Yasin, Jumat (27/1/2017).

Selain facebook, akun media sosial yang dinonaktifkan adalah twitter, instagram termasuk laman resmi milik Panwas Pilkada Kota Yogyakarta.

Oleh karena itu, lanjut dia, jika masih ada akun media sosial yang mengatasnamakan Panwas Pilkada Kota Yogyakarta, maka Agus memastikan bahwa akun tersebut tidak berada di bawah tanggung jawab panwas termasuk konten yang disiarkan.

Serangan terhadap akun facebook milik Panwas Pilkada Kota Yogyakarta dimulai beberapa hari lalu setelah panwas memposting kegiatan penertiban alat peraga kampanye.

“Tiba-tiba saja akun facebook dengan nama Panwas Kota Yogyakarta lenyap. Kami melakukan upaya ‘recovery’ dengan mengubah nama akun menjadi Panwas Jogja,” katanya.

Namun, lanjut Agus, akun terbaru tersebut juga lenyap setelah panwas memposting berbagai kejadian yang berkaitan dengan Pilkada Kota Yogyakarta di antaranya pelanggaran penempelan bahan kampanye berupa poster di cagar budaya dan di tempat lain. Bahan kampanye bukan untuk ditempel tetapi didistribusikan ke masyarakat.

Posting dilanjutkan dengan surat rekomendasi penertiban pelanggaran penempelan bahan kampanye yang sudah ditanggapi oleh KPU Kota Yogyakarta dan posting terakhir mengenai penertiban bahan kampanye bersama Satpol PP Kota Yogyakarta serta kegiatan sosialisasi untuk disabilitas.

“Satu jam sejak posting terakhir, akun Panwas Jogja juga lenyap. Kami upayakan perbaikan dengan mengganti nama menjadi Panwaskota Yogyakarta,” katanya.

Namun, lanjut Agus, akun tersebut kembali hilang hanya dalam waktu 30 menit sejak berubah nama.

“Atas kejadian tersebut, kami berupaya bersikap hati-hati dengan tidak mengaktifkan akun media sosial. Apalagi atmosfer politik di Yogyakarta semakin panas karena hari H pemungutan suara sudah semakin dekat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya