Pilkada Kulonprogo masuk tahapan rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih
Harianjogja.com, KULONPROGO-Rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2017 tidak berjalan mulus, Senin (31/10/2016).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menemukan perbedaan data saat melakukan pencocokan dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Pemutakhiran data pemilih telah berakhir pada 7 Oktober lalu. Data dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kemudian direkap secara bertahap di tingkat desa dan kecamatan.
Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini mengatakan, hasilnya dari setiap kecamatan kemudian diunggah ke Sidalih sebelum dilakukan rekapitulasi untuk menetapkan DPS. “Ada beberapa data yang berbeda dengan Sidalih,” ungkap Isnaini, Senin (31/10/2016).
Isnaini memaparkan, ada beberapa data yang mengalami perubahan dan tercoret secara otomatis sehingga mengurangi jumlah potensi pemilih. Hal itu antara lain karena ada warga yang ternyata sudah pindah kependudukan sehingga terjadi data ganda antar kabupaten.
Menurut Isnaini, warga bersangkutan masih tercatat dalam kartu keluarga di Kulonprogo meski sudah terdaftar di wilayah lain.
Kesalahan teknis juga terjadi pada penulisan jenis kelamin calon pemilih. Ada perempuan yang ditulis sebagai laki-laki dan sebaliknya. Kesalahan itu diketahui karena data calon pemilih langsung berubah begitu masuk ke Sidalih.
Akibatnya, rapat rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih yang berlangsung sejak Senin siang baru berakhir pada malam hari. Isnaini mengungkapkan, mereka perlu melakukan pengecekan dan penyesuaian data sebelum menetapkan DPS.