Jogja
Minggu, 9 Oktober 2016 - 11:20 WIB

PILKADA KULONPROGO : Berkas Persyaratan Calon Harus Lengkap dalam Tiga Hari

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menyerahkan hasil penelitian berkas persyaratan calon kepada tim bakal pasangan calon Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramastuti, Sabtu (8/10/2016). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Kulonprogo masuk tahap penelitian berkas persyaratan para calon bupati dan wakil bupati

Harianjogja.com, KULONPROGO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menyerahkan hasil penelitian berkas persyaratan calon kepada masing-masing tim bakal pasangan calon (paslon), Sabtu (8/10/2016). Masa perbaikan kemudian dibuka hingga Selasa (11/10/2016) pekan depan.

Advertisement

Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini mengatakan sejumlah kekurangan pada persyaratan calon relatif mudah dibenahi, baik oleh pihak pasangan Hasto Wardoyo dan Sutedjo maupun Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramastuti.

“Misalnya yang diserahkan itu baru fotokopi, aslinya belum. Ada juga ijazah yang kurang lengkap karena foto kopinya belum dilegalisir,” ujar Isnaini.

Isnaini merasa yakin setiap bakal paslon mampu memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam penelitian berkas persyaratan calon. Waktu tiga hari yang tersisa juga dianggap tidak terlalu mepet. Hal itu karena setiap tim paslon diketahui sudah menyiapkan berkas yang dirasa kurang lengkap atau sesuai paska melakukan pendaftaran.

Advertisement

Isnaini semakin optimis karena tim bakal paslon juga segera melakukan konsultasi setelah menerima hasil penelitian berkas persyaratan calon dari KPU Kulonprogo. Meski begitu, layanan konsultasi sebenarnya bisa dilayani setiap hari, bahkan sebelum penyerahan berkas hari itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif