Jogja
Kamis, 15 September 2016 - 02:40 WIB

PILKADA KULONPROGO : Pastikan PNS Netral, Pemkab Bentuk Desk Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Selama pelaksanaan pilkada akan ada posko-posko di Kodim, Polres dan Kejaksaan Negeri.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, membentuk desk pilkada untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2017, khususnya menjaga netralitas pegawai negeri sipil di wilayah itu.

Advertisement

Penjabat Bupati Kulon Progo Budi Antono di Kulonprogo, Rabu (14/9/2016), mengatakan pihaknya melaksanakan Surat Edaran Bupati Kulon Progo tertanggal 18 Agustus tentang Netralitas PNS.

“Sebagai tindaklanjut surat edaran tersebut, kami telah melakukan koordinasi dengan bagian pemerintahan umum, Kesbangpol, dan Satpol PP secara cermat membentuk desk pilkada atau pos pilkada yang dipayungi Surat Putusan Mendagri dan kami menindaklanjutinya dengan surat putusan bupati,” katanya seperti dikutip Antara.

Advertisement

“Sebagai tindaklanjut surat edaran tersebut, kami telah melakukan koordinasi dengan bagian pemerintahan umum, Kesbangpol, dan Satpol PP secara cermat membentuk desk pilkada atau pos pilkada yang dipayungi Surat Putusan Mendagri dan kami menindaklanjutinya dengan surat putusan bupati,” katanya seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan rencananya desk pilkada ditetapkan dua hingga tiga hari mendatang dengan harapan yakni petugasnya mendata dan menginventarisasi masalah yang sedang atau akan terjadi selama pelaksanaan tahapan pilkada dalam rangka menjaga netralitas PNS.

“Kami juga akan melakukan kunjungan lapangan memantau langsung kesiapan masing-masing TPS sebanyak 937 titik. Peninjauan dilakukan secara acak,” katanya.

Advertisement

Akan tetapi, pada prinsipnya desk pilkada merupakan posko induk yang membentuk KPU dan Panwaslu sebagai hal yang penting harus mendapat dukungan dari PNS.

“Ini semua untuk menjaga netralitas PNS,” kata dia.

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo mengajak aparatur sipil negara, TNI, dan Polri menjaga netralitas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Februari 2017.

Advertisement

“Mari kita menjaga netralitas, jangan sampai hilang kepercayaan rakyat terhadap kita,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kulon Progo Tamyus Rochman.

Ia juga mengajak anggota Panwascam menjalankan fungsi pengawasan.

Menurut dia, sikap dan tindakan pengawas pemilihan telah diikat dalam suatu tatanan etika yang berat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif