Pilkada Kulonprogo akan mendapatkan anggaran Rp14 miliar namun pencairannya masih menunggu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)
Harianjogja.com, KULONPROGO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo mendapatkan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulonprogo 2016 sebesar Rp14,328 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
Namun, pencairan dana tersebut baru bisa dilakukan setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini, Selasa (15/3/2016). Penandatangan NPHD merupakan bentuk perjanjian antara KPU dengan Pemkab Kulonprogo untuk bisa menggunakan alokasi APBD 2016 sebagai sumber dana penyelenggaraan Pilkada 2017. “Saat ini NPHD masih disusun dan dipersiapkan,” kata Isnaini.
Isnaini memaparkan, penandatangan NPHD anggaran Pilkada 2017 diperkirakan terlaksana pada April mendatang. Setelah itu, KPU Kulonprogo dinyatakan resmi berwenang mengelola dana yang awalnya diajukan sebesar Rp14,5 miliar tersebut.
Isnaini kemudian mengaku sedang bersiap menyusun petunjuk teknis tahapan Pilkada 2017. Namun, dia masih menunggu KPU pusat menerbitkan peraturan KPU tentang tahapan pilkada yang akan menjadi landasan hukumnya. “Semoga minggu depan sudah ada sehingga kita bisa mulai menyusun juknis,” ujarnya.