Jogja
Jumat, 17 Februari 2017 - 11:19 WIB

PILKADA KULONPROGO : Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Berlangsung Dua Hari

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rekapitulasi perhitungan suara (JIBI/Dok)

Pilkada Kulonprogo dilakukan rekapitulasi surat suara

Harianjogja.com, KULONPROGO-Rekapitulasi suara tingkat kecamatan dilakukan 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kulonprogo, Kamis (16/2/2017). Tahapan tersebut ditargetkan tuntas setelah PPK Wates menyusul melaksanakan rekapitulasi suara pada Jumat (17/2/2017).

Advertisement

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Isnaini mengatakan, tahapan rekapitulasi suara tingkat kecamatan dijadwalkan pada 16-22 Januari 2016. PPK diberi kesempatan untuk menentukan sendiri kapan mereka melakukan rekapitulasi.

Sebanyak 11 PPK kemudian memilih hari Kamis, hanya PPK Wates yang memutuskan untuk menyelenggarakan rekapitulasi pada Jumat besok. “Proses rekapitulasi hari ini berjalan lancar. Hampir semuanya sudah selesai. Ini sudah ada beberapa yang datanya dikirim ke KPU,” ujar Isnaini, Kamis sore.

Isnaini optimis rekapitulasi di PPK Wates juga hanya akan membutuhkan waktu sehari. Selanjutnya, KPU Kulonprogo bersiap melakukan rekapitulasi suara tingkat kabupaten pada Rabu (22/2/2017) pekan depan.

Advertisement

Hasil Pilkada 2017 ditargetkan dapat ditetapkan pada hari itu juga. “Nanti hasilnya diumumkan sehari setelahnya. Tapi hasilnya juga sudah bisa langsung diketahui kalau mengikuti proses rekapitulasi,” kata Isnaini.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo, Tamyus menilai pelaksanaan hari pemungutan suara berjalan relatif lancar. Begitu pula dengan penghitungan suara yang saat ini masih berjalan. Dia hanya mencatat adanya beberapa masalah teknis yang segera bisa diatasi. Tamyus juga mengaku belum menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran dari tim di lapangan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif