Jogja
Kamis, 9 Februari 2017 - 11:55 WIB

PILKADA KULONPROGO : Ribuan Penyandang Disabilitas Masih Kurang Informasi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang penyandang disabilitas mengamati poster bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati Kulonprogo saat mengikuti sosialisasi Pilkada 2017 di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Jumat (18/11/2016). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Kulonprogo penyandang disabilitas perlu dijangkau.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Relawan Peduli Pemilu DIY menilai informasi yang diterima kalangan penyandang disabilitas terkait penyelenggaran Pilkada 2017 masih kurang. Mereka tidak hanya perlu mengetahui caranya menggunakan hak pilih, melainkan juga membutuhkan informasi mengenai peran mereka sebagai warga negara di bidang politik.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Penanggung Jawab Relawan Peduli Pemilu DIY, Wais Alqarni, usai kegiatan pendidikan pemilih untuk komunitas difabel Kulonprogo di Sekolah Luar Biasa (SLB) Bhakti Wiyata, Wates, Rabu (8/2/2017).

“Selama ini KPU lebih banyak mensosialisasikan cara mencoblos kepada pemilih difabel. Materi yang berkaitan dengan pendidikan politik, hak warga negara, dan mereka harus seperti apa itu jarang,” kata Wais.

Advertisement

“Selama ini KPU lebih banyak mensosialisasikan cara mencoblos kepada pemilih difabel. Materi yang berkaitan dengan pendidikan politik, hak warga negara, dan mereka harus seperti apa itu jarang,” kata Wais.

Menurut Wais, keterbatasan yang dimiliki penyandang disabilitas membuat mereka sulit mengakses informasi, khususnya seputar Pilkada 2017. Dia menyontohkan tuna rungu yang barangkali tidak memahami materi sosialisasi karena tidak ada tenaga penerjemah.

“Informasinya jadi sangat minim. Mereka sulit mengakses jadi harus dimudahkan. Kami sebagai masyarakat berinisiatif membantu dengan mengadakan pendidikan pemilih,” ujar Wais.

Advertisement

Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kulonprogo, Tri Mulatsih mengatakan, jumlah peserta pendidikan pemilih untuk komunitas difabel Kulonprogo mencapai 100 orang. Mereka bukan hanya terdiri dari pemilih berkebutuhan khusus, melainkan juga pendamping dan unsur penyelenggara pemilu yang diwakilkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Materi juga dilengkapi dengan simulasi pencoblosan untuk meningkatkan pemahaman peserta.

Tri lalu mengungkapkan, jumlah penyandang disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2017 mencapai 1.135 orang. KPU Kulonprogo berusaha memfasilitasi pemilih berkebutuhan khusus tersebut agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Pemilihan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) mesti mempertimbangkan beberapa kriteria agar mudah diakses. Setiap TPS juga dipastikan menyediakan alat bantu berupa template surat suara agar tuna netra tetap dapat mencoblos secara mandiri. Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pun telah dibekali tata cara melayani berbagai jenis penyandang disabilitas.

Mereka yang mempunyai halangan fisik tertentu pada saat menggunakan hak pilih dapat dibantu oleh seorang pendamping. Pendamping yang bisa berasal dari petugas KPPS maupun orang lain yang dipercaya dan ditunjuk pemilih. Pendamping bahkan diperbolehkan membantu mencobloskan surat suara dengan disaksikan seorang petugas KPPS dalam kondisi tertentu.

Advertisement

“Itu misalnya kalau yang bersangkutan tidak punya atau tidak bisa menggunakan kedua tangannya. Pihak yang membantu tapi jelas wajib merahasiakan pilihan penyandang disabilitas tersebut,” ucap Tri menjelaskan.

Jumlah penyandang disabilitas dalam DPT Pilkada 2017
-Tuna daksa : 343 orang
-Tuna netra : 165 orang
-Tuna rungu : 176 orang
-Tuna Grahita : 327 orang
-Lainnya : 124 orang
-Total : 1.135 orang

Sumber : KPU Kulonprogo

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif