Jogja
Senin, 19 Desember 2016 - 00:40 WIB

PILKADA KULONPROGO : Timses Keluhkan Pelaksanaan Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Tim sukses masih memiliki keluhan atas penyelenggaraan pemilu kali ini.

Harianjogja.com, WATES-Kedua tim sukses pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kulonprogo menyikapi sejumlah pelanggaran kampanye terkait Alat Peraga Kampanye (APK) dengan berbeda. Meski demikian, tim sukses juga masih memiliki keluhan atas penyelenggaraan pemilu kali ini.

Advertisement

Tim pemenangan Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramastuti, Yusron Martofa mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan relawan terkait adanya pelanggaran atas APK pasangan yang diusungnya. “Relawan kami kumpulkan dan identifikasi apa yang perlu ditertibkan,”jelasnya pada Minggu(18/12). Timnya telah melakukan pendataan atas sejumlah APK yang dinyatakan tidak sesuai ketentuan.

Timnya sendiri telah menerima surat teguran resmi terkait hal tersebut dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) Kulonprogo. Selain zona pemasangan APK, Yusron menyebutkan jika surat pemberitahuan dari Panwaslu juga terkait bahan kampanye yang digunakan pihaknya.

Lebih lanjut, ia menerangkan ada penafsiran yang berbeda mengenai bahan kampanye yang dipakai, khususnya masalah bendera. Kaitannya ialah bendera partai politik dan paslon yang berada dalam 1 objek. Menurut Yusron, hal tersebut belum tercantum dalam PKPU yang diacu.

Advertisement

Sementara itu, anggota tim pemenangan paslon Hasto Wardoyo dan Sutedjo, Istana mengatakan seharusnya yang menindak adanya pelanggaran aturan pemasangan APK adalah penyelenggara pemilu. Menurutnya, timnya sendiri sudah berupaya santun dalam mengikuti gelaran pesta demokrasi ini.

Terlepas dari itu, Istana juga menyampaikan kekecawaanya akan banyaknya APK dari kubunya yang rusak dan hilang. Namun, permasalahan tersebut juga tidak mendapatkan tindak lanjut dari KPU maupun Panwaslu. “Pelanggaran sudah kami laporkan tapi belum ada hasilnya,”ujarnya. Menurutnya, dalam ketentuan yang ada, masyarakat maupun timses bisa melaporkan apabila ada tindakan pelanggaran dalam pilkada.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif