Jogja
Selasa, 7 Oktober 2014 - 11:20 WIB

PILKADA LANGSUNG BERAKHIR : Aktivis 98 Siap Bergerak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL—Pergerakan mahasiswa sebagai salah satu kekuatan kontrol mati suri dan tercerai berai dalam menyikapi tercabutnya hak rakyat dalam UU Pilkada. Hal ini bisa membuka ruang bangkitnya kekuatan gerakan massa.

Indikasi kuat akan bangkitnya people power di DIY terlihat setelah sejumlah munculnya kembali aktivis 1998 dan banyaknya
organisasi prodemokrasi, juga kepemudaan, yang menolak UU Pilkada karena sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan kedaulatan.

Advertisement

“Jika memang aktivis prodemokrasi sudah mulai tampak bergerak, itu hal yang cukup logis. Memang perlu segera disiapkan langkah
kongkrit membangun kesadaran rakyat secara luas,” kata mantan aktivis Universitas Negeri Yogyarta (UNY) 1998, Andika Kartolo, dalam diskusi di Kecamatan Banguntapan, Bantul Senin (6/10/2014).

Menurut dia, aktivis 98 sudah mengkaji UU Pilkada telah merampas hak rakyat dan bertolak belakang dengan komitmen reformasi
diperjuangkan mahasiswa dan rakyat pada 1998 lalu. Mantan aktivis di organisasi kepemudaan dan karang taruna desa di DIY juga
membenarkan sudah adanya komunikasi secara intensif dengan mahasiswa era 1998 untuk menyikapi situasi nasional akhir-akhir ini.

Pernyatan senada juga dikatakan mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) Bantul, Dipo Dwi. Menurut dia, banyak aktivis DIY 1998 yang mulai tergerak untuk mulai melangkah dan koordinasi. Ia membenarkan beberapa kawan aktivis mulai membangun kekuatan mahasiswa beberapa kampus di DIY.

Advertisement

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia DIY juga menyatakan sikap mendukung UU Pilkada dicabut. Keputusan tersebut dirumuskan pengurus harian DPD KNPI DIY sebagai wujud konstistensi wadah ormas pemuda terhadap kemunduran demokrasi yang menjadi masalah kebangsaan.

“Sudah sepakat untuk mendesak presiden untuk cabut UU Pilkada,” ujar Wakil Ketua DPD KNPI DIY, Dikson Siringgoringo. Keputusan tersebut juga telah ditindaklanjuti ke KNPI kabupaten dan kota di DIY.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif