Jogja
Sabtu, 27 September 2014 - 08:20 WIB

PILKADA LANGSUNG BERAKHIR : KPU Bantul Masih Bingung Pilkada Tak Langsung

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendukung Pilkada langsung berunjuk rasa di Gedung Parlemen, Kamis (11/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Ismar Patrizki)

Harianjogja.com, BANTUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul masih bingung terkait pemilihan kepala daerah tidak langsung sesuai keputusan DPR RI, Jumat (26/9/2014).

Anggota KPU Bantul Titik Istiyawatun Khasanah mengaku sampai saat ini belum mengetahui RUU Pilkada secara detail sehinga belum dapat mengetahui posisi KPU pada pilkada tak langsung melalui legislatif.

Advertisement

Ia memprediksi perubahan sistem pilkada otomatis bakal merubah konstelasi kinerja penyelenggara pilkada di daerah.

“Kami belum mengetahui RUU Pilkada secara detail. Jadi, belum tahu posisi KPU pada pilkada melalui legislatif nanti seperti apa. Kami belum tahu pasti,” kata Titik, di gedung KPU Bantul, Jumat (26/9/2014).

Titik mengakui, terkait ketugasannya pada divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih juga belum diketahui formula baru pasca keputusan DPR tersebut. Hanya, Titik membantah agenda pendidikan politik rakyat sejak menjelang Pileg 9 April lalu digencarkan bakal tamat.

Advertisement

Menurutnya, pendidikan politik rakyat tidak boleh berhenti dan arahnya sampai dapat menumbuhkan kesadaran politik dalam mengawasi kinerja wakilnya di dewan.

“Pendidikan politik berarti harus mengerahkan rakyat harus membuat bagaimana mengawasi wakilnya di legislatif dan benar-banar memilih calon kepala daerah sesuai dengan yang dikehendaki masyarakat yang diwakili,” imbuh Titik.

Senada juga dikatakan anggota KPU Bantul Arif Widayanto mengaku belum mengetahui posisi KPU Bantul nanti pada pilkada tak langsung oleh wakil rakyat.

Advertisement

Ia menyatakan KPU siap melaksanakan apapun keputusan yang telah diambil. Hanya Arif belum mengetahui pasti peran KPU menyusul pemilihan di legislatif pihak Sekretariat DPRD (sekwan) akan banyak berperan dalam teknis pelaksanaannya.

Aris menambahkan ada perubahan yang signifikan apabila memang pilkada dilakukan secara tidak langsung.

“Beberapa diantaranya jelas untuk logistik tidak terlalu banyak termasuk sisi anggaran untuk membiayai PPK, PPS, dan KPPS hilang dan serta tidak perlunya pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.

Ia menambahkan saat ini KPU Bantul masih tetep akan melanjutkan proses berjalan dan sekaligus mempelajari detail UU Pilkada.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif