Jogja
Minggu, 14 Juni 2015 - 15:20 WIB

PILKADA SERENTAK : 9 Desember, Masyarakat Sleman, Bantul dan Gunungkidul Bisa Tahu Bupati Terpilih

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Pilkada serentak di DIY akan dilaksanakan pada 9 Desember. Pada hari itu, masyarakat sudah mulai bisa mengetahui hasil perolehan suara

Harianjogja.com, SLEMAN-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik meminta Sleman, Bantul, dan Gunungkidul sebagai penyelenggara Pilkada bekerja cepat pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang. Ia meminta hasil rekapitulasi segera dipublikasikan di tanggal 9 Desember itu juga.

Advertisement

“Kami menargetkan formulir penghitungan suara atau yang kami sebut formulir C1 bisa langsung discan dan dipublikasikan melalui website KPU kabupaten,” ungkap Husni saat menggelar jumpa pers di Kalasan, Jumat (12/6/2015).

Dengan informasi itu masyarakat bisa mendapatkan data yang cukup tentang siapa bupati terpilih. Sebelum tahapan pengukuhan dan pelantikan kepala daerah, masyarakat sudah dapat mengetahui calon mana yang memperoleh suara terbanyak.

Percepatan mekanisme kerja yang diinginkan Husni itu perlu didukung alat scanner yang banyak. Mengingat dari 1.974 total TPS yang ada di Sleman hanya memiliki tiga scanner, ia meminta penambahan. “Kalau Sleman punya 17 kecamatan ya setidaknya ada satu scanner di tiap kecamatan,” ungkapnya.

Advertisement

Komisioner Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Sleman, Aswino Wardhana, mengatakan untuk pengadaan scanner tetap harus melihat anggaran yang ada. Saat ini KPU baru memiliki tiga scanner dengan kondisi yang masih baik.

Sedangkan untuk target publikasi hasil formulir C1, KPU Sleman optimis dapat memenuhi target yang ditentukan KPU pusat. “Dari pemilu presiden kemarin, dari target seminggu kita tiga hari sudah selesai 100%. Pilkada ini bisa lebih cepat lagi,” jelasnya.

Tahun 2015 menjadi tantangan bagi KPU. Dalam sejarah Indonesia, baru kali ini pelaksanaan pilkada dilakukan serentak. Baik untuk memilih gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, maupun walikota-wakil walikota, semuanya dilaksanakan bersamaan.

Advertisement

KPU RI mencatat, dari 415 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 308 mengikuti pilkada. Rinciannya, 260 kabupaten/kota melakukan pilihan bupati dan walikota serta 48 kabupaten/kota memilih gubernur.

Advertisement
Kata Kunci : Pilkada Serentak Diy
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif