SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi penanggulangan huru-hara. (JIB/Solopos/Dok.)

Pilkada serentak di DIY membuat Kapolda DIY mengeluarkan maklumat

Harianjogja.com, SLEMAN – Kapolda DIY Brigjen Erwin Triwanto akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Pilkada 2015 yang bakal digelar di tiga Kabupaten di DIY. Pernyataan secara resmi disampaikan pucuk pimpinan tertinggi kepolisian di DIY itu dalam Maklumat Kapolda DIY Nomor : Mak/ 01/VII/2015 tertanggal 25 Agustus 2015.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menyatakan, sesuai dengan Maklumat Kapolda DIY, pihaknya akan melakukan penindakan berbagai bentuk pelanggaran hukum dalam Pilkada memakai tiga metode.

Menindak sesuai sesuai prosedur atau aturan yang berlaku, kemudian melangkah dengan proporsional dan tidak berat sebelah, serta mengedepankan profesionalisme Polri sebagai aparat penegak hukum.

“Jadi maklumat ini harus dijalankan oleh semua Satuan di wilayah terutama yang tengah menjalankan Pilkada [Sleman, Bantul, Gunungkidul],” ungkap Anny, Minggu (30/8/2015).

Dalam Maklumat itu, lanjutnya, Kapolda memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menciptakan suasana kondusif dalam pelaksanaan Pilkada. Dengan memantau berbagai tahapan Pilkada dari awal hingga akhir tak terkecuali mengawal pasangan calon (paslon).

Selain itu anggota harus menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis. Serta bertindak tegas kepada para pendukung paslon yang membawa barang berbahaya seperti sajam, senpi, petasan, narkoba dan lainnya. “Tidak pandang bulu, siapapun harus ditindak,” ujarnya.

Selain itu, Maklumat juga ditujukan kepada paslon. Agar siap menang dan siap kalah dengan tetap mengendalikan simpatisan pendukung agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya