Jogja
Kamis, 10 Desember 2015 - 19:20 WIB

PILKADA SERENTAK DIY : KPU Berdalih DPT Ganda Bukan Kesalahannya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - TPS 33 Dusun Sragan, Desa Trirenggo seperti basecamp para pegiat motor trail. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada serentak DIY yang digelar Rabu (9/12/2015) mengalami sejumlah hambatan, namun KPU membantah tudinya bahwa lembaga tersebut tidak becus

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY membantah tudingan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY yang menyatakan komisi tersebut tidak becus merekrut para pengawas sehingga banyak terjadi pelanggaran.

Advertisement

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan berdalih persoalan daftar pemilih tetap (DPT) ganda bukan semata-mata kesalahan KPPS yang melakukan verifikasi, melainkan data kependudukan yang dijadikan acuan ternyata masih ada orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.

“Penyebab persoalan ini bukan hanya human error, kami juga mendapat data dari bagian kependudukan dan itu jelas yang mendata bukan kami,” ujarnya dalam dalam jumpa pers di Ruang Pusat Informasi Pemilu KPU DIY, Kamis (10/12/2015).

Meskipun demikian, Hamdan tidak menampik apabila kekurangcermatan KPPS saat melakukan verifikasi menyebabkan masih ada DPT ganda. Ia mengaku sudah meminta KPPS untuk melakukan pencermatan berulangkali sehingga meminimalkan kekeliruan administrasi.

Advertisement

Dijelaskannya, sistem yang ada tidak memungkinkan verifikasi manual dilakukan. “Setelah data diunduh barulah kami bisa menyuruh KPPS mengecek satu per satu dan juga data DPT ganda sampai saat ini masih cermati dan jumlah pastinya belum diketahui,” tuturnya.

Sekalipun banyak pelanggaran administratif, seperti kurang surat suara, DPT ganda, dan sejenisnya, Hamdan mengklaim pelaksanaan Pilkada serentak lebih baik ketimbang Pemilihan legislatif (Pileg) 2014.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif