Pilkada serentak DIY yang digelar Rabu (9/12/2015) mengalami sejumlah hambatan, namun KPU membantah tudinya bahwa lembaga tersebut tidak becus
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY membantah tudingan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY yang menyatakan komisi tersebut tidak becus merekrut para pengawas sehingga banyak terjadi pelanggaran.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan berdalih persoalan daftar pemilih tetap (DPT) ganda bukan semata-mata kesalahan KPPS yang melakukan verifikasi, melainkan data kependudukan yang dijadikan acuan ternyata masih ada orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
“Penyebab persoalan ini bukan hanya human error, kami juga mendapat data dari bagian kependudukan dan itu jelas yang mendata bukan kami,” ujarnya dalam dalam jumpa pers di Ruang Pusat Informasi Pemilu KPU DIY, Kamis (10/12/2015).
Meskipun demikian, Hamdan tidak menampik apabila kekurangcermatan KPPS saat melakukan verifikasi menyebabkan masih ada DPT ganda. Ia mengaku sudah meminta KPPS untuk melakukan pencermatan berulangkali sehingga meminimalkan kekeliruan administrasi.
Dijelaskannya, sistem yang ada tidak memungkinkan verifikasi manual dilakukan. “Setelah data diunduh barulah kami bisa menyuruh KPPS mengecek satu per satu dan juga data DPT ganda sampai saat ini masih cermati dan jumlah pastinya belum diketahui,” tuturnya.
Sekalipun banyak pelanggaran administratif, seperti kurang surat suara, DPT ganda, dan sejenisnya, Hamdan mengklaim pelaksanaan Pilkada serentak lebih baik ketimbang Pemilihan legislatif (Pileg) 2014.