Jogja
Sabtu, 5 Desember 2015 - 06:20 WIB

PILKADA SERENTAK : Ratusan Warga Binaan LP Wirogunan Kehilangan Hak Suara

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja menyusun surat suara di gudang KPU Kabupaten Blitar, Jumat (20/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Pilkada serentak untuk warga binaan LP di Kota Jogja belum terfasilitasi.

Harianjogja.com, JOGJA-Ratusan warga binaan lembaga pemasyarakatan (LP) Wirogunan kehilangan hak suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tiga kabupaten di DIY pada 9 Desember mendatang.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah warga binaan di LP Wirogunan 361 orang. Penghuni yang berasal dari Sleman 53 orang, Bantul 93 orang, dan Gunungkidul 22 orang.

Kepala LP Wirogunan Zaenal Arifin mengatakan seluruh warga binaan yang berada di LP Wirogunan dianggap sebagai warga Jogja sementara sehingga tidak bisa mengikuti pilkada di daerahnya masing-masing.

“Kami juga tidak mendapat perintah untuk menyediakan tempat pemungutan suara di LP,” ujarnya, Jumat (4/12/2015).

Advertisement

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan mengatakan fasilitas tempat pemungutan suara hanya disediakan di LP yang berada di tiga kabupaten penyelenggara pilkada.

“Kalau ada penduduk Sleman yang berada di LP Wirogunan dianggap seperti sedang berada di luar kota saat hari H,” tuturnya.

Diungkapkannya, penduduk Sleman, Bantul, dan Gunungkidul yang berada di LP Wirogunan memiliki hak untuk memilih. Namun, mengingat mereka tidak bisa berada di lokasi saat pelaksanaan pilkada sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Advertisement

Ia menilai, tidak mungkin memasukkan warga binaan LP Wirogunan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena berada di luar lokasi penyelenggaraan pilkada.

“Bisa-bisa nanti kami dikira memasukkan pemilih siluman,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif